Sekda Haltim Soroti Penatausahaan Keuangan Puskesmas, Minta Administrasi Diperketat

MALUTTIMES – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) menyoroti kedisiplinan dan ketepatan waktu dalam penatausahaan serta pelaporan keuangan di lingkungan Puskesmas.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi dan evaluasi bersama Dinas Kesehatan Haltim yang membahas capaian operasional sekaligus kendala pelaporan keuangan Puskesmas, Senin (21/9/2026).

Dalam rapat tersebut terungkap, realisasi anggaran operasional Puskesmas secara keseluruhan baru mencapai 69,98 persen atau sekitar Rp9,16 miliar dari total pagu Rp13,13 miliar.

Sementara itu, realisasi operasional Puskesmas di wilayah lainnya tercatat sekitar 56,53 persen dari total pagu Rp3,3 miliar.

Selain capaian penyerapan anggaran, rapat juga membahas adanya perbedaan data realisasi keuangan antara sistem informasi dengan kondisi riil di lapangan.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan, realisasi Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) JKN dan kapitasi tercatat baru mencapai 41 persen. Namun, berdasarkan pencatatan manual, realisasinya telah berada di kisaran 65 hingga 68 persen.

Perbedaan tersebut disebut terjadi karena proses administrasi pada aplikasi Srikandi masih dalam tahap verifikasi. Kondisi ini membuat proses administrasi belum sepenuhnya sampai pada penerbitan Surat Permintaan Pembayaran Dana (SPDB) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

Untuk mengoptimalkan pengelolaan anggaran yang bersumber dari dana JKN dan kapitasi, Dinas Kesehatan melakukan sejumlah langkah perbaikan agar pengelolaan keuangan berjalan transparan dan akuntabel.

Salah satunya dengan mendorong penggunaan mekanisme Sikna, yakni pengelolaan anggaran secara non-tunai yang disalurkan langsung ke rekening masing-masing Puskesmas.

Dalam rapat tersebut juga ditegaskan agar pembayaran jasa pelayanan tidak lagi dilakukan secara tunai. Langkah ini dinilai penting untuk meminimalisir risiko sekaligus memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan.

Selain itu, jajaran staf, kepala Puskesmas, serta tim pengelola keuangan diminta memperkuat koordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Kepatuhan terhadap pelaporan juga menjadi perhatian. Dinas Kesehatan meminta setiap kendala administrasi dapat diantisipasi lebih awal sehingga tidak berujung pada keterlambatan penyampaian laporan tahunan.

Melalui evaluasi tersebut, seluruh Puskesmas diharapkan dapat memperbaiki kualitas penatausahaan keuangan sekaligus mempercepat proses administrasi pada sistem yang digunakan.

Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung tercapainya target penyerapan anggaran tahun 2026 secara optimal dan memastikan pengelolaan keuangan Puskesmas berjalan tertib, transparan, serta akuntabel.(dan/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *