Kelola Keuangan Desa, 102 Desa di Haltim Dibekali SISKEUDES V2.0.9

MALUTTIMES – Sebanyak 102 desa di Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, dibekali Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) V2.0.9 Tahun 2026 untuk memperkuat tata kelola keuangan desa.

Pembekalan tersebut dilakukan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) SISKEUDES yang dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Haltim, Ricky Chairul Richfat, Senin (21/9/2026).

Kegiatan yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Haltim bekerja sama dengan BPKP Perwakilan Provinsi Maluku Utara tersebut diikuti perangkat desa dari 102 desa se-Haltim.

Peserta Bimtek terdiri dari Sekretaris Desa dan Bendahara Desa yang memiliki peran penting dalam pengelolaan administrasi dan keuangan di masing-masing desa.

Dalam sambutannya, Ricky menekankan pentingnya keseriusan dan komitmen peserta dalam mengikuti seluruh rangkaian Bimtek. Menurutnya, pemahaman terhadap SISKEUDES diperlukan agar pengelolaan keuangan desa dapat berjalan tertib, efektif, transparan dan akuntabel.

“Saya berharap para perangkat desa, khususnya Sekretaris Desa dan Bendahara Desa selaku peserta Bimtek, dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius, menyerap materi dengan baik, dan selanjutnya dapat mengaplikasikannya di masing-masing desa,” ujar Ricky.

Ricky juga meminta BPKP Perwakilan Provinsi Maluku Utara selaku salah satu narasumber memberikan pendampingan secara detail kepada peserta, terutama dalam penggunaan aplikasi SISKEUDES.

“Kami juga berharap kepada BPKP selaku salah satu narasumber dapat membantu desa dengan mengajarkan secara detail penggunaan SISKEUDES, karena sistem ini merupakan produk BPKP. Dengan pemahaman yang baik, kami berharap perangkat desa dapat mengoperasikan sistem ini secara tepat dalam mendukung pengelolaan keuangan desa,” katanya.

Menurut Ricky, penguasaan SISKEUDES tidak hanya berkaitan dengan kemampuan teknis mengoperasikan aplikasi. Lebih dari itu, pemahaman terhadap sistem tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik.

Melalui Bimtek ini, perangkat desa diharapkan mampu meningkatkan kemampuan dalam seluruh tahapan pengelolaan keuangan desa, mulai dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan, pelaporan hingga pertanggungjawaban.

Kegiatan tersebut diharapkan dapat memperkuat kapasitas aparatur desa sekaligus mendorong pengelolaan keuangan desa yang semakin tertib, transparan dan akuntabel serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.(dan/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *