Polda Malut Siaga Karhutla, Pembakar Lahan Terancam Diproses Hukum

Polda Malut turut mendorong keterlibatan masyarakat dalam upaya pencegahan karhutla. Penguatan Satgas Karhutla dan relawan tanggap api menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan kemampuan deteksi dini di lapangan.

Masyarakat diimbau segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun aktivitas pembukaan lahan dengan cara membakar.

Hadi juga mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan api untuk membuka atau membersihkan lahan.

“Api yang awalnya kecil dapat dengan cepat meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar. Karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya karhutla,” ujarnya.

Menurutnya, pencegahan tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian maupun pemerintah, tetapi membutuhkan kesadaran dan partisipasi seluruh masyarakat.

Selain langkah pencegahan, Polda Malut memastikan aspek penegakan hukum tetap menjadi bagian penting dalam pengendalian karhutla.

Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) akan dioptimalkan, terutama pada wilayah-wilayah yang memiliki potensi kerawanan kebakaran.

Pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan secara melanggar ketentuan akan ditindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Sanksi yang dapat dikenakan terhadap pelaku dapat berupa sanksi administratif, denda, hingga pidana, tergantung pada pelanggaran yang dilakukan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Penegakan hukum tetap akan dilakukan terhadap setiap pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan secara melanggar ketentuan. Namun yang paling penting adalah bagaimana kita bersama-sama melakukan pencegahan agar kebakaran tidak terjadi,” tegas Hadi.

Polda Malut mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kepada kepolisian terdekat jika menemukan aktivitas pembakaran lahan atau kejadian karhutla.

Langkah cepat masyarakat dalam memberikan informasi diharapkan dapat membantu aparat melakukan penanganan sejak dini sehingga kebakaran tidak berkembang menjadi lebih luas.(tim/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *