MALUTTIMES – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pulau Morotai terus mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah sebagai salah satu upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Salah satunya dilakukan melalui penyewaan alat berat milik pemerintah daerah kepada pihak ketiga yang membutuhkan.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pulau Morotai, Fahmi Usman, mengatakan alat berat milik dinas dapat dimanfaatkan oleh masyarakat maupun pelaku usaha melalui mekanisme penyewaan resmi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Salah satu pemanfaatannya dilakukan oleh PT Eltis Anugerah Sejati untuk kegiatan persiapan lahan pembangunan Asphalt Mixing Plant (AMP) di Desa Joubela, Kecamatan Morotai Selatan,” kata Fahmi.
Dalam pemanfaatan tersebut, PT Eltis Anugerah Sejati menyewa satu unit ekskavator milik Dinas PUPR dengan nilai sewa sebesar Rp32.500.000.
“Alat berat Dinas PUPR memang kami sewakan kepada pihak yang membutuhkan. Ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah,” ujarnya.
Fahmi menjelaskan, penyewaan alat berat dilakukan melalui mekanisme resmi dengan pembayaran yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ia memastikan seluruh penerimaan dari penyewaan aset tersebut disetorkan melalui mekanisme keuangan daerah.
“Untuk transparansi, semua pembayaran penyewaan alat berat langsung masuk ke kas daerah,” tegasnya.
Menurut Fahmi, optimalisasi aset daerah melalui penyewaan alat berat memberikan manfaat bagi pemerintah maupun masyarakat. Masyarakat dan pelaku usaha dapat memanfaatkan alat berat sesuai kebutuhan, sementara pemerintah daerah memperoleh tambahan penerimaan.
Ia menegaskan, Dinas PUPR akan terus mendorong pemanfaatan aset daerah secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Prinsipnya, aset daerah yang ada harus dimanfaatkan secara optimal sehingga memberikan nilai ekonomi dan manfaat bagi pembangunan daerah,” pungkasnya.
Upaya tersebut menjadi bagian dari langkah Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai dalam menggali dan mengoptimalkan berbagai potensi penerimaan daerah, termasuk melalui pemanfaatan aset milik pemerintah daerah.
Dengan optimalisasi tersebut, aset pemerintah tidak hanya berfungsi sebagai penunjang pelayanan publik, tetapi juga dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan PAD Kabupaten Pulau Morotai.(iki/red)
















