Fraksi DARI Indonesia Soroti PAD Tambang hingga Pembayaran Proyek Luncuran P-APBD 2026

MALUTTIMES – Fraksi Demokrasi Amanat Rakyat (DARI) Indonesia DPRD Kabupaten Halmahera Timur memberikan sejumlah catatan kritis dalam penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Fraksi DARI Indonesia menyoroti sejumlah persoalan, mulai dari optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pertambangan, evaluasi pelaksanaan belanja modal, hingga kepastian pembayaran kewajiban pemerintah daerah terhadap pekerjaan fisik yang telah diselesaikan.

Juru Bicara Fraksi DARI Indonesia, Dirwan Din, menegaskan bahwa pendapat akhir fraksi bukan sekadar agenda seremonial untuk menyatakan setuju atau tidak setuju terhadap dokumen anggaran.

“Bagi Fraksi DARI Indonesia, pendapat akhir bukan sekadar formalitas untuk menyatakan setuju atau tidak setuju terhadap sebuah dokumen anggaran. Pendapat akhir adalah penegasan sikap politik atas arah pengelolaan keuangan daerah,” ujar Dirwan Din dalam rapat paripurna.

Dalam pandangannya, Fraksi DARI Indonesia mendesak Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur agar lebih agresif dan transparan dalam mengoptimalkan potensi PAD yang belum tertagih secara maksimal.

Sejumlah sektor yang menjadi sorotan di antaranya Pajak Air Tanah, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Restoran, serta PBJT atas konsumsi tenaga listrik dari perusahaan-perusahaan pertambangan yang beroperasi di wilayah Halmahera Timur.

Dirwan mengingatkan pemerintah daerah agar tidak berlindung di balik alasan keterbatasan kewenangan dalam melakukan penagihan terhadap korporasi besar.

“Daerah tidak boleh menjadi kuat hanya ketika menerima dampak aktivitas investasi, tetapi menjadi lemah ketika memperjuangkan hak fiskalnya,” tegasnya.

Menurut dia, perusahaan pertambangan yang beroperasi dan memanfaatkan sumber daya di Halmahera Timur harus memenuhi seluruh kewajiban perpajakan dan retribusi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Perusahaan pertambangan beroperasi menggunakan sumber daya di Halmahera Timur, sehingga pemerintah daerah harus memastikan seluruh kewajiban perpajakan dan retribusi terpenuhi,” sambung Dirwan.

Selain PAD, Fraksi DARI Indonesia turut menyoroti kenaikan belanja modal dalam P-APBD 2026 yang dipicu oleh adanya pekerjaan fisik Tahun Anggaran 2025 yang terlambat diselesaikan.

Fraksi meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi secara mendasar terhadap proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan program oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dirwan juga mengingatkan agar Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tidak selalu dimaknai sebagai indikator efisiensi anggaran.

Menurutnya, apabila SiLPA muncul akibat pekerjaan fisik yang tidak dapat diselesaikan tepat waktu, kondisi tersebut justru menunjukkan adanya persoalan dalam pelaksanaan program pembangunan.

“Rakyat tidak membutuhkan anggaran yang sekadar terserap. Rakyat membutuhkan pembangunan yang benar-benar selesai dan dirasakan manfaatnya,” katanya.

Poin lain yang menjadi perhatian Fraksi DARI Indonesia adalah kewajiban pembayaran terhadap kegiatan luncuran Tahun Anggaran 2025.

Fraksi mendesak pemerintah daerah segera menyelesaikan pembayaran terhadap pekerjaan fisik yang telah rampung 100 persen dan telah memenuhi seluruh persyaratan administratif.

Menurut Fraksi DARI Indonesia, penundaan pembayaran terhadap pekerjaan yang telah diselesaikan dapat berdampak terhadap kredibilitas pengelolaan keuangan daerah.

Selain itu, kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan konsekuensi terhadap pengelolaan dan alokasi dana transfer dari pemerintah pusat pada Tahun Anggaran 2027.

“Fraksi DARI Indonesia memastikan akan terus mengawal fungsi pengawasan agar setiap rupiah dalam P-APBD 2026 benar-benar berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Halmahera Timur,” tutup Dirwan.(dan/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *