Pemda Haltim Verifikasi 865 Honorer, Fokus Atasi Kekurangan Guru dan Tenaga Kesehatan

MALUTTIMES – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Timur mulai melakukan verifikasi terhadap 865 tenaga honorer yang tersebar di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Langkah ini dilakukan untuk memastikan jumlah tenaga honorer yang masih aktif bekerja sekaligus memetakan kebutuhan riil tenaga pendidik dan tenaga kesehatan di daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, mengatakan angka 865 tenaga honorer tersebut merupakan akumulasi laporan dari sejumlah instansi, terutama Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, serta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Sementara itu, jumlah tenaga honorer pada sektor teknis disebut sudah tidak lagi signifikan.

“Sekarang kami lagi menguji 865 tenaga honorer itu, yang aktif benar-benar berapa. Karena ini kan sifatnya laporan dari Dinas Kesehatan dan Pendidikan, maupun beberapa pegawai yang di RSUD,” ujar Ricky kepada wartawan, Selasa (4/8/2026).

Menurut Ricky, proses verifikasi dilakukan untuk memastikan tenaga honorer yang masih aktif bekerja dan membedakannya dengan yang sudah tidak lagi bertugas. Pendataan tersebut juga menjadi dasar dalam menghitung kebutuhan riil guru, tenaga medis, dan paramedis yang masih dibutuhkan di sekolah maupun fasilitas pelayanan kesehatan.

Ia menegaskan, tenaga honorer hingga kini masih menjadi tulang punggung pelayanan dasar di Kabupaten Halmahera Timur. Karena itu, pemerintah daerah harus melakukan penataan agar tidak terjadi kekosongan tenaga pengajar maupun tenaga kesehatan.

“Kalau misalkan kami tidak melakukan penetrasi di tenaga honorer, ya akan terjadi kekosongan juga tenaga pengajar di sekolah-sekolah. Dibandingkan daerah lain, Halmahera Timur ini kan kekosongan untuk tenaga medis, paramedis, dan guru itu masih besar,” katanya.

Selain melakukan verifikasi data, Pemkab Halmahera Timur juga terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk menyusun mekanisme penanganan tenaga honorer yang tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Salah satu aspek yang masih dikaji adalah skema pembiayaan gaji tenaga honorer. Pemerintah daerah tengah mencari formula yang tepat agar pembiayaan dapat dilakukan tanpa melanggar regulasi, termasuk membuka peluang kerja sama dengan perusahaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

“Cuma formula untuk membayarnya itu kami masih mencari formula yang efektif. Apakah menggandeng perusahaan melalui CSR-nya, atau formulanya seperti apa, sehingga tidak melanggar secara ketentuan atau regulasi hukum,” jelas Ricky.

Ia menambahkan, hasil verifikasi tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi Pemkab Halmahera Timur dalam menyusun kebijakan penataan tenaga honorer secara lebih terukur. Dengan demikian, kebutuhan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan dapat dipenuhi sehingga pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan, tetap berjalan optimal.

(Langkah verifikasi ini juga diharapkan memberikan kepastian data tenaga honorer di lingkungan Pemkab Halmahera Timur, sekaligus menjadi acuan dalam penyusunan kebijakan kepegawaian yang sejalan dengan regulasi pemerintah pusat mengenai penataan pegawai non-ASN.(dan/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *