MALUTTIMES – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, menegaskan dokumen Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) harus disusun berdasarkan data riil serta dapat diimplementasikan dalam pembangunan.
Penegasan tersebut disampaikan Ricky saat membuka Forum Group Discussion (FGD) Reviu RP3KP Kabupaten Halmahera Timur di Maba, Rabu (16/9/2026).
Kegiatan yang digelar Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Halmahera Timur tersebut bekerja sama dengan Universitas Hasanuddin. FGD menjadi bagian dari proses penyempurnaan dokumen perencanaan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di daerah tersebut.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Perkim Halmahera Timur, Muliastuti, berharap seluruh peserta FGD dapat berperan aktif memberikan masukan dalam proses reviu dokumen RP3KP.
Menurutnya, keterlibatan seluruh pihak diperlukan untuk memperkuat substansi dokumen sehingga dapat menjadi pedoman yang representatif dalam pembangunan perumahan dan kawasan permukiman.
“Berharap dokumen yang dihasilkan dapat menjadi pedoman yang implementatif untuk menentukan arah pembangunan perumahan dan kawasan permukiman yang layak, tertata, berkelanjutan serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Halmahera Timur,” ujar Muliastuti.
Sementara itu, Sekda Ricky menekankan dokumen RP3KP yang dihasilkan nantinya tidak boleh hanya menjadi dokumen administratif yang tersimpan di kantor.
Ia meminta dokumen tersebut benar-benar dapat digunakan sebagai acuan dalam pelaksanaan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di Halmahera Timur.
















