MALUTTIMES – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Timur, Ir. Ricky Chairul Richfat, ST., MT., bersama Komisi III DPRD Halmahera Timur melakukan kunjungan kerja ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Maluku Utara, Jumat (17/7/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka koordinasi dan konsultasi terkait hasil Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran (Evran) Tahun Anggaran 2026 Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur.

Rombongan Pemkab Haltim terdiri atas Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, Kepala Bagian Komunikasi dan Dokumentasi Pimpinan, serta Kepala Bidang Anggaran dan Perbendaharaan. Sementara dari DPRD Haltim hadir Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan dua anggota Komisi III.
Kedatangan rombongan diterima langsung oleh Koordinator Pengawasan Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah (APD) BPKP Perwakilan Maluku Utara, Muhammad Rakhmat, bersama tim evaluator.
Dalam pertemuan tersebut, tim BPKP memaparkan hasil Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Tahun Anggaran 2026 yang difokuskan pada lima sektor prioritas nasional, yakni penurunan prevalensi stunting, peningkatan kualitas pendidikan, peningkatan pelayanan kesehatan, penguatan ketahanan pangan, serta percepatan pengentasan kemiskinan.
Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, BPKP memberikan sejumlah rekomendasi kepada Bupati Halmahera Timur. Salah satunya meminta agar seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Inspektur Daerah, dan Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) segera menindaklanjuti hasil evaluasi sebagai bagian dari penyempurnaan dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.
Sekda Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, menyampaikan apresiasi kepada BPKP Perwakilan Maluku Utara atas sambutan dan pemaparan yang dinilai komprehensif terhadap hasil evaluasi tersebut.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada BPKP Perwakilan Maluku Utara yang telah menerima kami dengan baik dan memaparkan hasil Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran secara jelas dan komprehensif. Kehadiran kami kali ini selain untuk bertemu langsung dengan tim evaluator, juga mendampingi Komisi III DPRD dalam melakukan konsultasi terkait RPJMD yang menjadi bagian penting dari proses evaluasi tersebut,” ujar Ricky.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Halmahera Timur, Ashadi Tajuddin, mengatakan kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari fungsi pengawasan DPRD sekaligus bagian dari konsultasi terhadap penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Kunjungan Komisi III ini merupakan bagian dari konsultasi dan konfirmasi atas hasil rapat dengar pendapat yang sebelumnya telah dilakukan bersama BP4D, khususnya terkait penyusunan RPJMD agar dokumen yang dihasilkan semakin berkualitas dan selaras dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Di akhir pertemuan, Sekda berharap koordinasi yang telah terjalin antara Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur dan BPKP Perwakilan Maluku Utara dapat terus diperkuat.
Menurutnya, sinergi tersebut menjadi langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efektif, serta menghasilkan perencanaan dan penganggaran pembangunan yang berkualitas guna mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat Halmahera Timur.(dan/red)













