MALUTTIMES – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, akan melakukan evaluasi terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada akhir tahun 2026, khususnya terkait pelaksanaan program kerja dan penyerapan anggaran.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, menegaskan evaluasi tersebut akan menyasar OPD yang dinilai tidak mampu menunjukkan kinerja dan inovasi dalam menjalankan program pemerintahan.
Ricky mengatakan, evaluasi itu telah menjadi kesepakatan antara pimpinan OPD dan Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub. OPD yang dinilai tidak melakukan inovasi akan diberikan sanksi atau punishment.
“Kalau OPD-OPD yang bandel ini, sudah ada kesepakatan antara mereka dengan Pak Bupati untuk melakukan evaluasi kinerja di akhir tahun. Dan juga evaluasi terkait dengan penganggaran. Jadi OPD-OPD yang dianggap tidak melakukan inovasi itu akan dilakukan punishment,” jelas Ricky, Selasa (1/9/2026).
Menurutnya, hingga saat ini belum terlihat secara maksimal kinerja OPD yang kreatif dan berbasis inovasi. Karena itu, ia mendorong setiap OPD untuk menghadirkan inovasi yang dapat dirasakan langsung melalui peningkatan pelayanan publik.
“Nanti penganggaran mereka akan dikoreksi, kemudian mereka akan dimintakan untuk lebih meningkatkan kinerja. Terkait dengan inovasi, harus diterapkan dalam kegiatan-kegiatan sehingga bisa sinkron dengan transmisi Bupati,” katanya.
Ricky juga mengungkapkan, dalam perubahan anggaran terdapat sejumlah OPD yang telah mendapatkan evaluasi berupa pengurangan anggaran. Kebijakan tersebut dilakukan karena serapan anggaran pada anggaran induk dinilai belum berjalan secara optimal.
“Sehingga penekanannya harus mendorong kreativitas dari OPD-OPD untuk menjaga inovasi yang mereka bisa kembangkan. Tujuannya agar dapat menunjang visi dan misi. Karena kalau penyerapannya rendah, berpengaruh sekali terhadap visi dan misi Bupati,” pungkasnya.(dan/red)















