Guru di Morotai Ngaku Diminta Bayar Rp3 Juta Urus Kenaikan Pangkat

MALUTTIMES – Dugaan pengutan liar (Pungli) kenaikan pangkat di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara ternyata bukan permainan baru. Bahkan itu terjadi sudah sejak lama. Namun sayang, masalah tersebut selama ini sulit dibuka.

Pasalnya, permainan yang dilakukan tergolong rapih. Bahkan sejumlah guru yang harus membayar tampak tidak berani untuk membukanya.

“Pungutannya beragam, ada Rp2,5 juta, ada yang Rp3 juta,” ucap salah seorang guru di Morotai kepada maluttimes.com sembari meminta namanya tak dipublikasi, Senin (11/3/2024).

Sejumlah guru mengaku pungutan itu dilakukan oleh dua oknum pegawai ASN Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Morotai berinisial TS dan N. Dilakukan sejak tahun 2023 lalu.

“Alasan mereka, uang terkumpul nanti diberikan ke BKN Manado untuk pengurusan kenaikan pangkat,” ungkap guru tersebut.

“Bayangkan saja, guru di Morotai ratusan. Kalau setiap orang dipungut Rp2,5 juta, ratusan juta mereka pungut,” smabungnya dengan nada kesal.

Tak hanya sampai disitu, oknum ASN TS juga diduga menyunat tunjangan guru Daerah Terpencil (Dacil) dengan besaran senilai Rp2,5 juta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *