MALUTTIMES – Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Morotai melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terus memperkuat tata kelola keuangan daerah melalui inovasi digital.
Langkah tersebut diwujudkan dengan menghadirkan aplikasi Sistem Informasi PAD Terpadu (Sipadu) sebagai solusi integrasi seluruh transaksi pajak dan retribusi daerah dalam satu platform.
Inovasi ini menjadi upaya konkret dalam mendorong implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD), sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala BPKAD Pulau Morotai, Marwan Sidasi, mengatakan kehadiran Sipadu menjawab kebutuhan sistem yang mampu merekam seluruh proses penyetoran PAD secara cepat, akurat, dan terintegrasi.
“Melalui aplikasi ini, setiap transaksi penyetoran PAD langsung terbaca dalam sistem dan dapat dipantau progresnya setiap saat. Baik setoran yang dilakukan wajib pajak secara pribadi maupun oleh bendahara penerima di OPD, semuanya tercatat secara real-time,” katanya, Senin (20/04/2026).
Menurutnya, sistem tersebut juga memberikan kemudahan bagi pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil PAD untuk memantau kinerja penerimaan di instansinya masing-masing tanpa harus menunggu laporan manual.
“Aplikasi Sipadu ini tidak hanya menjadi alat pencatatan, tetapi juga sebagai media rekonsiliasi antara data BPKAD dengan bendahara penerima di masing-masing OPD. Dengan begitu, potensi selisih data dapat diminimalisir,” ujarnya.
Ia menambahkan, dashboard rekapitulasi dalam aplikasi tersebut juga dapat dipantau langsung oleh Bupati sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian kinerja pendapatan daerah secara menyeluruh.
Sebagai tindak lanjut implementasi, pihaknya mengimbau seluruh pimpinan OPD agar mengarahkan bendahara penerima di masing-masing instansi untuk segera mengakses aplikasi Sipadu.
“Dengan hadirnya Sipadu, Pemda Pulau Morotai optimistis dapat mempercepat transformasi digital di sektor keuangan daerah, meningkatkan efisiensi pelayanan, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan PAD yang transparan dan modern,” pungkasnya.(iki/red)






