Ida Arsyad: BUMDes Harus Ikut Pendampingan

MALUTTIMES – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pulau Morotai, Ida R. Arsyad menyerukan kepada seluruh pengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk mengikuti pendampingan.

Seruan ini diutarakan menyusul beberapa BUMDes di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, selalu mengabaikan permintaan mengikuti pendampingan itu. Padahal pendampingan bertujuan untuk kemajuan BUMDes itu sendiri.

“Ada Bumdes Bobula, Korago, Sangowo Barat, Hino, Raja dan Saminyamau, termasuk Desa Wawama sudah menjadi cacatan kami. Bumdes-bumdes ini yang mau dilakukan pendampingan, akan tetapi mereka selalu mengabaikan surat kami. Padahal sudah 4 hari kami tunggu tetapi tak hadir,” ungkap Ida Arsad kepada wartawan, Kamis (29/2/2024).

Ida mengemukakan, BUMDes harus mengikuti pendampingan agar apabila diperhadapkan dengan persoalan hukum, bisa diselesaikan secara bersama-sama sesuai peraturan yang berlaku.

“Bumdes Wawama hari ini sudah dipanggil oleh Kejaksaan. Baru tadi datang ke kantor (DPMD) lalu pasang muka  (tujukan wajah) kasihan. Padahal, kami DPMD sudah berniat untuk melakukan pendampingan, supaya ketika muncul permasalahan kita bisa sama-sama melihat apakah masalah ini bisa diselesaikan atau tidak,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *