MALUTTIMES – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara memastikan telah menerima jadwal pengumum kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.
“Pengumuman itu berdasarkan surat Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Nomor 13497/B-KS.04.01/SD/D/2023-15 Desember 2023. Jadwal pengumuman (hasil) seleksi PPPK akan diumumkan pada 22 Desember 2023,” kata Musriyana Nabiu, Kepala BKD Pulau Morotai di ruang kerjanya, Senin (18/12/2023).
Ia mengatakan, di Provinsi Maluku Utara baru dua kabupaten yang mengumumkan hasil seleksi PPPK yakni, Kabupaten Halmahera Utara dan Kabupaten Halmahera Tengah.
Menurut dia, tidak semua orang yang telah mengikuti seleksi PPPK ditanyakan lulus.
“Kalau formasi umum itu passing grade, terus kalau formasi khusus itu perengkingan,” ujarnya.
Ia mencontohkan, jika kouta di Puskesmas hanya lima orang, dan yang mengikuti seleksi enam orang, maka dipastikan satu orang dinyatakan gugur. Tapi yang gugur itu bisa tergeser di tempat lainnya.
“Dan saat ini Rumah Sakit masih butuh (tenaga kerja) karena masih kurang. Jadi kemungkinan besar itu bidan dan perawat yang gugur itu, tergeser berdasarkan aplikasi, itu aplikasi yang buat, bukan kami (BKD),” terangnya.
“Tapi yang pasti tidak lulus itu, seperti di DPMD dan Perindagkop, karena yang daftar banyak sekali, sementara yang butuhkan cuman 3 orang,” tambahnya.(iki/red)