Bawaslu Morotai Deklarasi Pemilu Damai 2024, ini Poin-poinnya

MALUTTIMES – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pulau Morotai menggelar Apel Siaga Pengawasan Kampanye dan Deklarasi Pemilu Damai 2024. Apel berlangsung di Taman Kota Daruba, Kecamatan Morotai Selatan, Pulau Morotai, Maluku Utara, Senin (4/12/2023).

Deklarasi ditandai dengan menekan tombol serine secara bersama oleh Ketua Bawaslu Pulau Morotai, Ramla Molle, Komisioner Bawaslu, Mulkan Hi Sudan dan Murjat Hi. Untung, Pj Bupati Morotai, Muhammad Umar Ali dan Forkopinda lingkup Pemda Pulau Morotai.

Ketua Bawaslu Morotai, Ramla Molle membacakan 7 poin Deklarasi Pemilu Damai dan Bermartabat:

  1. Menegakan integritas dan netralitas bagi penyelenggara Pemilu, ASN, TNI, POLRI, Kepala Desa, perangkat Desa serta BPD maupun pihak lain yang dilarang ikut serta dalam kampanye demi terciptanya pemilu tahun 2024 bermartabat aman dan Damai.
  2. Memastikan pelaksanaan kampanye sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.
  3. Tidak melakukan praktik politik uang, dan menjanjikan imbalan dalam bentuk apapun dalam proses kampanye.
  4. Tidak melakukan penghinaan terhadap seseorang suku, agama, ras, golongan serta menghasut dan mengadu domba.
  5. Tidak melakukan intimidasi ujaran kebencian dan menyebarkan berita hoax.
  6. Tidak mengikut sertakan pihak pihak yang dilarang dalam peraturan perundang- undangan untuk ikut berkampanye.
  7. Mendukung Bawaslu dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai peraturan perundang undangan.(iki/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *