MALUTTIMES – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, merancang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 dengan total belanja daerah sebesar Rp714,57 miliar.
Rancangan anggaran tersebut disampaikan Wakil Bupati Pulau Morotai, Rio Christian Pawane, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Senin (26/10/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Morotai itu dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), instansi vertikal, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, serta insan pers.
Dalam sambutannya, Rio menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Morotai yang telah melaksanakan reses untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.

Menurutnya, hasil reses tersebut diharapkan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD sekaligus mendukung perencanaan pembangunan daerah yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dalam rancangan RAPBD 2027, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp556,93 miliar. Pendapatan tersebut bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Sementara itu, belanja daerah dirancang sebesar Rp714,57 miliar untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan berbagai program prioritas daerah.
Selain pendapatan dan belanja, pemerintah daerah juga merencanakan penerimaan pembiayaan sebesar Rp1 miliar serta pengeluaran pembiayaan sebesar Rp33,58 miliar.
Rio menegaskan, penyusunan anggaran harus mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah, prioritas pembangunan, serta kebutuhan masyarakat agar penggunaan anggaran dapat memberikan manfaat secara optimal.
“Penyusunan anggaran harus memperhatikan kemampuan fiskal daerah, prioritas pembangunan, serta kebutuhan masyarakat. Fokus pembangunan diarahkan pada peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, infrastruktur, sektor perikanan dan pertanian, pariwisata, pengembangan UMKM, serta penciptaan lapangan kerja,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Pulau Morotai. Sebagai daerah kepulauan, Morotai membutuhkan peningkatan konektivitas antarwilayah serta akses pelayanan publik yang lebih baik.
Karena itu, pembahasan RAPBD 2027 bersama DPRD diharapkan dapat berlangsung secara cermat, terbuka, dan konstruktif sehingga anggaran yang ditetapkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Pemerintah daerah berharap pembahasan RAPBD 2027 bersama DPRD dapat berjalan secara teliti, terbuka, dan konstruktif agar anggaran yang ditetapkan tepat sasaran serta dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.
Melalui pembahasan RAPBD 2027, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD diharapkan mampu menghasilkan kebijakan anggaran yang mendorong pemerataan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pulau Morotai.(iki/red)












