MALUTTIMES – Minimnya lapangan pekerjaan dan tingginya kebutuhan hidup seerta pesatnya persaingan antar individu menjadi faktor utama seseorang mengadukan nasibnya ke luar daerah. Tak heran jika kini jumlah permohonan kartu kuning pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara terus meningkat setiap tahunnya.
Hampir setiap hari pada dinas tersebut selalu terlihat pemohon kartu kuning. Kartu kuning adalah kartu tanda pencari kerja atau disebut juga dengan kartu AK1 yang dikeluarkan oleh lembaga pemerintah.
Data dari Disnakertrans Pulau Morotai, Senin (6/11/2023) menyebutkan, sejak Januari-November 2023 tercatat 1.430 warga mengurus kartu kuning.
Sementara jika ditotalkan dalam kurun waktu 6 tahun terakhir, sejak 2017-2023 jumlah total warga yang keluar daerah dengan alasan mencari kerja sebanyak 4.460 orang.
Dapat dirincikan, pada tahun 2017 sebanyak 310 orang, tahun 2018 sebanyak 304 orang, tahun 2019 sebanyak 385 orang, tahun 2020 sebanyak 568 orang, tahun 2021 sebanyak 806 orang, tahun 2022 sebanyak 913 orang dan tahun 2023 sebanyak 1.430 orang.
“Data ini bisa bertambah karena belum tutup tahun,” kata salah satu staf Disnakertrans Pulau Morotai ketika ditemui maluttimes.com, Senin (6/11/2023).
Sementara itu, Kepala Disnakertrans Pulau Morotai, Ansar Tibu menyatakan dari tahun ke tahun warga yang mencari kerja di luar Morotai terus meningkat. Hal ini terlihat dari warga yang terus datang membuat kartu kuning.
“Banyak peluang pekerjaan yang menjanjikan di luar sana, sehingga mereka memilih kerja di luar Morotai,” katanya.
Warga memilih kerja di luar Morotai karena gajinya cukup besar. Sementara peluang kerja di Morotai terbatas.
“Diluar Morotai gajinya lebih menjanjikan,” tambahnya.(iki/red)