MALUTTIMES – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Barat, Maluku Utara memeriksa Bupati Halmahera Barat, James Uang sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi jual beli lahan.
Pemeriksaan berlangsung kurang lebih 2 jam, terhitung sejak pukul 10:00 WIT hingga pukul 11-25 WIT, Senin (25/9/2023).
“Jadi saya memenuhi panggilan sebagai saksi kaitan dengan 3 orang yang sudah tersangka (kasus dugaan korupsi jual beli lahan). Kita harus menghormati panggilan hukum,” ujar Bupati James Uang ketika ditemui wartawan usai menjalani pemeriksaan.
“Karena itu, siapa pun dia selaku warga negara kan sama dimata hukum,” sambungnya.
Bupati mengaku dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik. Seluruhnya telah di klarifikasi dengan baik.
“Saya kira aman-aman saja,” ucapnya.
Ditempat yang sama, Kepala Kejari Halmahera Barat, Kusumo Jaya Bulo kepada wartawan membenarkan adanya pemeriksan tersebut.
Dia mengatakan, Bupati James Uang hadir dengan status sebagai saksi terkait tiga orang tersangka dugaan korupsi jual beli lahan yang ditahan.
“Ya kurang lebih 15 pertanyaan seputar kewenangannya pak bupati seperti penetapan lokasi. Ini untuk perkara tanah,” kata Kajari.
“Siapapun orangnya apapun jabatannya, ketika penyidik menganggap perlu untuk pembuktian dan terangnya suatu perkara, maka dia wajib dipanggil,” tegas Kusuma menambahkan.(rul/red)