Gandeng Kejari Halbar, BPJS Cabang Malut Gelar Sosialisasi Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja

MALUTTIMES – Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Cabang Maluku Utara (Malut) menggelar Sosialisasi Perlindungan Jaminan Kesehatan dan Ketenaga Kerjaan bagi jasa Konstruksi, Pemerintah Desa dan Pekerja Rentan, Rabu (23/08/2023).

Rapat Sosialisasi yang digelar bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Halbar di Karunia Resto, Desa Jalan Baru, Kecamatan Jailolo itu dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Halbar Kusumo Jaya Bulo, Sekretaris Daerah Halmahera Barat Syahril Abd. Radjak, Plt Kepala Keuangan Halbar Sonya Mail, Para Camat dan OPD dilingkup pemda halbar.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan dan Ketenaga Kerjaan (BPJS) Cabang Malut Arif Sabara mengatakan kegiatan tersebut bertujuan Untuk memastikan perlindungan kepada Aparat Desa, pekerja rentan dan jasa kontsruksi Masyarakat di Halmahera Barat .

Baca Juga:  Wabup Halbar Ambil Berkas Administrasi Penjariangan Partai NasDem

“Jadi kita memastikan bahwa peserta tersebut, harus segera diberikan perlindungan pada sektor pemerintah Desa, pekerja rentan maupun sektor-sektor produksi , ini anggaranya bisa melalui ABPDes dan APBD,”kata Arif

Menurut Arif, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan merupakan program publik yang memberikan perlindungan bagi tenaga kerja untuk mengatasi resiko sosial ekonomi tertentu dan penyelenggaraannya menggunakan mekanisme asuransi sosial.

“Untuk Halbar bahwa Program BPJS Ketenagakerjaan telah Menjadi fokus dan prioritas penanganannyq,”tandasnya

Sementara Sekda Halbar Syahril Abd. Radjak menyampaikan, pemerintah daerah Halmahera Barat menyambut baik kegiatan sosialisasi peningkatan jaminan sosial yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan cabang Malut dan Kejari Halbar tersebut.

Baca Juga:  Diduga Ada “Konspirasi”, LPI Malut Minta KPK Selidiki Proyek Multiyears di Halsel

Dengan adanya kegiatan tersebut, Syahril berharap agar semua stekholder khususnya aparat desa harus proaktif mendaftarkan masyarakatnya dan pekerja rentan dalam hal ini petani, nelayan dan tukang ojek dalam memiliki BPJS ketenagakerjaan.

“Jadi, kami mengingatkan agar semua masyarakat Halmahera Barat dapat terlindungi melalui jaminan sosial ketenagakerjaan,”pinta Syahril

Selain itu, Syahril juga menyampaikan, pasca dari kegiatan sosialisasi ini, Pemda Halbar akan menindaklanjuti hasil dari sosialisasi tersebut.

“Pemda Halbar akan menyampaikan hasil dari sosialisasi hari ini,”ucap Sekda

Baca Juga:  Hanura Morotai Tunjuk Rusli Sibua sebagai Bakal Calon Bupati 2024

Sementara Kejari Halbar Kusuma Jaya Bulo menambahkan, kerjasama antara BPJS dengan Kejaksaan Negeri Halbar itu sebagai upaya dalam menjalankan program pemerintah pusat terkait dengan perlindungan sosial bagi pekerja.

Kejari berharap, kegiatan sosialisasi seperti itu harus digelar secara masif untuk memberikan pemahaman ke desa desa agar dapat memahami program pemerintah pusat.

“Harus ada sosialisasi yang masif supaya desa desa bisa mengetahui program pemerintah pusat, nah target utama kita dalam melaksanakan kegiatan ini adalah bagaimana kita menjalankan program ini supaya masyarakat bisa merasakan dampaknya,”tutupnya Kepala Kejaksaan Halbar.(mg01/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.