KNPI Minta APBD-P Morotai Tahun 2023 Dibahas Transparan, ini Alasannya

MALUTTIMES – Ketua KNPI Pulau Morotai, Akbar Manggoda meminta pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Pulau Morotai tahun 2023 dibahas secara transparan dan terbuka untuk publik.

Permintaan itu disampaikan dalam hearing bersama Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pulau Morotai, Suriyani Antarani, di ruang rapat Sekda Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara, Senin (21/8/2023).

Sebab, Akbar mengkhawatirkan ada kepentingan sepihak yang akan diperankan oleh DPRD Pulau Morotai jika pembahasan APBD-P tidak dilakukan secara transparan.

Menurutnya, itu nampak saat DPRD mempersoalkan beberapa pembangunan berdasarkan hasil sidak.

“Tiba-tiba selesai dengan kegiatan sidak yang dilakukan oleh sejumlah anggota DPRD, mereka ngotot agar segera untuk pengajuan dokumen APBD Perubahan untuk dibahas,” ucap Akbar.

“Dalam kajian teman-temam Germuda ada kekhawatiran besar, jika ibu Sekda (Suriyani Antarani) mengiyakan DPRD untuk pembahasan APBD Perubahan maka, saya yakin dan percaya bahwa ibu Sekda akan tersandra dengan berbagai macam data hasil dari sidak DPRD. Dan jika ibu sekda tersandra banyak titipan-titipan program kepentingan DPRD yang nantinya masuk APBD Perubahan,” sambung Akbar.

Akbar berpendapat, berdasarkan Permendagri Nomor 17 Tahun 2006 Tentang Pedoman Penelitian dan Pengembangan di Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, pasal 154 menyebutkan; perubahan APBD itu jika terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran. Atau terjadi keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antara unit organisasi kegiatan dan antara pengurus belanja.

“Apa indikator sehingga DPRD memaksakan APBD Perubahan itu segera di bahas. Sementara laporan realisasi semester satu sampai hari ini tertanggal 21 sudah lewat semester pertama, itu juga belum di kantongi oleh DPRD,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *