Polres Morotai Didesak Segera Tuntaskan Kasus Kematian La Antoro

MALUTTIMES – Sudah 1 bulan lamanya kasus kematian La Antoro (56) warga Desa Daruba, Kecamatan Morotai Selatan, Pulau Morotai, Maluku Utara belum dapat dituntaskan Satreskrim Polres Pulau Morotai untuk mengungkap penyebab kematian tukang bentor tersebut.

Atas dasar itu dan melihat penanganan perkara oleh penyidik Satreskrim Polres Pulau Morotai yang dinilai tidak profesional serta tidak mencerminkan keadilan hukum bagi pihak keluarga almarhum La Antoro, sehingga Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Pulau Morotai, menggelar unjuk rasa didepan Mapolres Pulau Morotai, Senin (21/8/2023) pagi.

Massa yang dikoordinir Fahri Sibu itu mendesak Polres Pulau Morotai, segera mengungkap kasus kematian warga Desa Daruba itu yang ditemukan meningga dunia di tempat wisata Army Dock pada 16 Juli 2023 lalu.

“Tragedi kematian tanpa sebab diakhir-akhir ini terjadi di Morotai, mulai dari kematian nenek Asy Lesi yang mengundang antusias publik dalam mengungkapkan kejanggalan kematian. Polres harus mengungkap kasus kematian La Antoro, karena dianggap janggal,” kata Fahri Sibua, Koordinator Aksi.

Menurutnya, kasus kematian La Antoro hampir sama dengan kematian nenek Asy Lesi dan Polres berhasil mengungkap otak pembunuhan nenek Asy Lesi. Karena desakan dari publik, olehnya itu Polres juga harus mengungkap kejanggalan kematian La Antoro.

“Dalam kematian supir bentor (La Antoro), terdapat beberapa kejanggalan yang menurut keluarga korban perlu kiranya ditangani secara serius oleh pihak penegak hukum, tapi sampai sejauh ini dalam proses penyidikan perkara. Polres Pulau Morotai belum juga mengungkap kejanggalan kematian om La Antoro tersebut,” ujarnya.

Dia menilai proses penangan kasus janggal karena keluarga korban tidak diizinkan Polres Pulau Morotai untuk melihat hasil visum. Dengan dalih itu privasi Polres, sehingga tidak boleh diperlihatkan ke pihak keluarga korban untuk dipublikasi.

“Kemudian hasil autopsi yang sudah hampir memasuk satu bulan belum juga diungkap oleh Polres Pulau Morotai. Maka dari itu, PMII dengan segala nurani atas dasar kemanusiaan terpanggil secara moril untuk berpartisipasi dalam masalah ini,” tandasnya.(iki/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *