Pj Bupati M Umar Ali Tak Mengetahui Besaran DBH

MALUTTIMES – Pj Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali mengaku tidak mengetahui secara pasti besaran Dana Bagi Hasil (DBH) yang diperoleh Pemda Pulau Morotai.

“Kalian (wartawan) tanyakan langsung di bagian keuangan soal DBH itu lebih bagus karena lebih tepat,” ucapnya, Jumat (28/07/2023).

Ia khawatir salah menyebut angka karena belum melihat secara langsung.

“DBH Pulau Morotai belum tau masuknya berapa tahun. Karena jangan sampai saya sebut angka-angkanya lalu salah,” katanya.

“Alangkah baiknya, kalau bisa kalian (wartawan) langsung tanyakan atau konfirmasi ke bidang Akuntansi BPKAD, karena mereka yang merekom data itu,” sambungnya.

Menurut dia, data DBH yang direkomendasi yakni tahun 2022 hingga 2023.

“Tapi kalau saya yang menjelaskan harusnya saya lihat dulu, baik itu DBH tahun 2022 dan DBH tahun 2023. Karena jangan sampai saya sebut lalu salah lagi,” ucapnya, sembari mengarahkan awak Media mengonfirmasi langsung ke bidang yang menangani DBH.

Terpisah, Kabid DPKAD Pulau Morotai, Buriyah ketika dikonfirmasi enggan menjelaskan persoalan DBH dan mengarahkan awak media untuk mengonfirmasi langsung ke Kepala BPKAD, Suriyani Antarani.

“Kalau mau konfirmasi tara (tidak) bisa pak, kalau dulu mungkin bisa tapi untuk sekarang sudah tidak bisa disini,” katanya.

Sementara itu, Kepala BPKAD Suriyani Antarani tidak berkantor.

“Ibu ada di luar dengan tamu,” kata salah seorang staf pegawai BPKAD Pulau Morotai.(iki/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *