MALUTTIMES – Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Midora Bersatu menggelar unjuk rasa di depan kantor Bupati Pulau Morotai, Senin (22/5/2023). Mereka mendesak Pj Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali mencopot Kadis Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), M. Jain A Kadir karena dinilai tidak mampu menjalankan tugas sebagai Kadis PUPR dengan baik.
“Sejumlah jalan tani tidak kunjung terealisasi, masyarakat Desa Mira, Rahmat dan Doku Mira terancam abrasi, tapi pihak berwewenang cuek dengan kondisi ketiga Desa ini,” kata Faisal, salah satu orator dalam aksi tersebut.
Menurut dia, persoalan yang terjadi di ketiga desa ini seharusnya menjadi perhatian Pemerintah Daerah, mengingat setiap akhir bulan gelombang besar naik, menyebabkan ketiga desa ini terancam abrasi.
Selain Pemda, DPRD juga ikut sorot. Karena dinilai tidak mampu menjalankan tugas dan fungsinya sebagai DPRD.
“Dalam Undang-Undamg Nomor 23 tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah pasal 149 ayat (1) menyebutkan, bahwa fungsi DPRD kabupaten Kota adalah pembentukan Peraturan Daerah Namun, dalam kurun waktu massa jabatan hampir berakhir, DPRD Pulau Morotai hanya mampu menyesahkan satu PERDA. Perda itu juga substansi, jika seperti ini lebih baik DPRD dibubarkan saja,” tutupnya.(iki/red)