MALUTTIMES – Menjelang tahun politik sejumlah pejabat di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara dikabarkan berusaha mendapatkan bantuan Rumah Tak Layak Huni (RTLH) untuk menarik simpati masyarakat.
“Banyak proposal permintaan RTLH di meja Kadis Perkim. Sementara kouta RLTH terbatas,” ucap salah satu sumber dipercaya kepada maluttimes.com, Selasa (16/5/2023).
“Kuota RTLH hanya untuk 100 orang bagi masyarakat yang berhak menerima. Tapi proposal yang masuk melebihi kuota yang tersedia. Dan proposal ini sebagiannya titipan dari pejabat,” sambung sumber tersebut.
Menurutnya, kuota RTLH sudah habis karena sudah diberikan ke masyarakat. Tapi belakangan proposal permintaan RTLH terus masuk ke meja Kadis Perkim yang diketahui itu milik pejabat.
“Kadis Perkim terus ditekan dan dipaksakan untuk meloloskan proposal tersebut. Padahal kuota sudah habis,” timpalnya.
Sementara itu, Kadis Perkim Morotai, Marwan Sidasi saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
“Jadi kouta RTLH untuk tahun ini hanya untuk 100 orang, dan itu sudah habis karena sudah disalurkan ke masyarakat penderita stunting dan masyarakat yang berhak menerima,” tuturnya.
Saking banyaknya proposal yang masuk, ia mengambil kebijakan agar masyarakat yang benar-benar belum mendapatkan RTLH juga mendapatkannya.
“Bagi yang belum mendapatkan bantuan RTLH diharap bersabar, karena bantuan ini bersifat berkelanjutan. Jadi bagi yang belum dapat pasti akan dapat,” tutupnya.(iki/red)