Walikota Ternate Tunaikan Kewajiban Zakat di Baznas Ternate

MALUTTIMES – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara menggelar layanan pembayaran Zakat, Infak, Sedekah dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL). Walikota Ternate M. Tauhid Soleman berkesempatan tunaikan kewajiban zakat berlangsung Aula Babullah Kantor Walikota, Kamis (6/4/2023).

Ketika diwawancarai, Walikota Ternate M. Tauhid Soleman menjelaskan, keberadaan Baznas itu adalah mengumpul dan mengelola zakat dan kita tahu persis bahwa Baznas Kota Ternate ini adalah salah satu Baznas terbaik yang ada di Indonesia Timur.

“Sehingga dengan keberadaan ini, saya mendorong kepada seluruh ASN, masyarakat, instansi vertikal dan seluruh lapisan masyarakat lainya mari kita mengeluarkan zakat termasuk, infaq dan sedekah kepada lembaga resmi terbentuk oleh pemerintah. Tentu zakat dikumpulkan itu dikelola dengan baik dan disalurkan kepada yang berhak, saya salurkan zakat  kepada masyarakat sehingga bisa dilakukan lagi bagi ASN dan instansi vertikal lainya,” terangnya.

Baca Juga:  Lima Calon Anggota KPU Maluku Utara Diumumkan, ini Daftar Namanya

Sementara itu, Ketua Baznas Kota Ternate, Drs. H. Adam Ma’rus mengatakan, untuk potensi zakat di Kota Ternate sesuai dengan hasil analisa kami itu seluruh dari zakat fitrah, mal, dan berbagai macam profesi pertanian dan pertanian sekitar Rp150 miliar.

“Sementara itu target perkumpulan di tahun 2023 ini sekitar Rp 6 miliar. Sementara ini dalam upaya menuju ke situ,” jelasnya.

Baca Juga:  Bupati James Uang Melayat Ke Rumah Duka Korban Lalu Lintas

 

Dalam menyalurkan zakat dan infaq ini bisa melalui Qris Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) karena pihaknya telah bekerja sama. Hal ini dibenarkan Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Maluku Utara R. Eko A. Irianto.

“Kerjasama dengan Baznas Kota Ternate dan beberapa perbankan dalam hal pelayanan pembayaran zakat dan infaq. Baznas sudah memiliki dua Qris untuk zakat dan infaq. Keduanya berbeda jadi kita siapkan dua account,” katanya.

Baca Juga:  JUJUR Optimis Menang Telak Di Pilkada 2024

Selain itu, kata Eko bahwa tersedianya layanan ini  masyarakat dapat melakukan pembayaran zakat dan infaq melalui Qris.

“Biasanya pembayaran zakat fitrah itu menumpuk pada malam takbiran. Jadi, dengan menggunakan Qris bisa memudahkan. Saya juga harap dalam minggu ini kita bisa kolaborasi sosialisasi dengan perbankan juga mengenai penggunaan Qris untuk pembayaran zakat dan infaq,” pungkasnya.(tim/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.