MALUTTIMES – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara menyatakan sikap komitmen dengan Ketua Umum Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Ini mereka buktikan dengan meminta perlindungan dan keadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Kelas II Bobong, setelah Kepala Staf Presiden, Moeldoko mengajukan peninjauan kembali (PK) Putusan Kasasi MA kasus kudeta partai Demokrat.
“Pengurus Demokrat Taliabu akan pasang badan melawan PK tersebut. Apapun itu, kami tetap berkomitmen membela bapak AHY sebagai Ketua Umum Demokrat,” ucap Ketua DPC Partai Demokrat Pulau Taliabu, Muhammad Taufik Toib Koten, Senin (3/4/2023).
Karena itu, Taufik bersama para kader Demokrat Taliabu melayangkan permohonan keadilan ke PN Bobong.
“Kami meminta perlindungan hukum dengan mengajukan permohonan kami tadi ke pihak pengadilan,” tegasnya.
Disamping itu, Demokrat Taliabu berjanji akan mengawal elektabilitas AHY hingga tahun 2024 mendatang.
“Kami seluruh pengurus Demokrat Taliabu akan terus bekerja demi menguatkan bapak AHY di pilpres nantinya,” tegasnya lagi.(ris/red)