DPRD Minta Bupati Halbar Koordinasi Penyelesaian CSR Empat Desa Lingkar Tambang PT.NHM

 MALUTTIMES – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Barat (Halbar) Maluku Utara angkat bicara terkait rencana PT. Nusa Halmahera Mineral (NHM) mengambil alih PT.TUB di Wilayah Kabupaten Halmahera Barat.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Halbar Joko Ahadi kepada Media ini mengatakan, PT. Nusa Halmahera Mineral (NHM) seharusnya melakukan penyelesaian terkait corporate social responsibility (CSR) empat desa yang ada di wilayah lingkar tambang.

“Jangan dulu kita bicara soal NHM ambil alih PT.TUB, Bupati harusnya mengkoordinasikan dengan Haji Robert untuk menyelesaikan CSR di Empat desa dulu,”kata Joko pada Rabu (08/02)

Menurut Joko, empat desa wilayah lingkar tambang yang belum tersalurkan CSR oleh PT.NHM adalah Desa Ake Lamo Cinga Cinga, Ake Sahu madutu, Tetewang Joronga dan Desa Bobaneigo yang sudah sah secara hukum masuk wilayah kecamatan jailolo selatan kabupaten Halmahera Barat.

“Jadi selesaikan CSR empat desa dulu baru bicara soal kontrak PT.TUB. Empat desa ini merupakan wilayah Halbar yang masuk daerah lingkar tambang NHM, jadi Bupati harus bicarakan dengan pemilik NHM untuk selesaikan dulu CSR mereka,”cetusnya

Pria yang akrab disapa Jodi alias Joko Ahadi ini menjelaskan, CSR empat desa ini menurut informasi, pihak NHM belum merealisasikan selama 15 tahun lebih, olehnya itu dirinya berharap Bupati James Uang jangan terburu buru membuat kerjasama dengan PT.NHM.

“Sekarang mau kelola TUB, bagaimana bisa, kami minta selesaikan dulu persoalan itu baru kita duduk bicarakan soal TUB, kami tidak mau nanti nasib rakyat di Loloda Tengah sama dengan empat desa tersebut,”desak Jodi

Selain CSR empat Desa tersebut, Joko juga mengungkapkan persoalan sengketa lahan masyarakat Loloda Tengah yang dibangun PT.TUB, dirinya berharap Bupati James Uang juga harus jelih untuk melihat persoalan tersebut, pasalnya lahan masyarakat merupakan kebutuhan hidup.

“Saya tegaskan jangan terburu-buru membuat kesepakatan dengan NHM sementara rakyat menjerit terkait lahan mereka yang hingga saat ini masih bersengketa,”tandasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *