Dukcapil Morotai Siapkan Program Perekaman e-KTP untuk 4.000 Anak Usia 17 Tahun

MALUTTIMES – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara tengah menyiapkan program perekaman e-KTP untuk anak yang tahun ini beranjak usia 17 tahun, sebagai pemilih pemula untuk Pemilu 2024 mendatang.

“Perekaman untuk pemilih pemula sudah kita rencanakan tahun kemarin, hanya saja karena keterbatasan anggaran jadi kita baru mulai tahun ini,” ujar Kepala Dukcapil Pulau Morotai, Rajak Lotar, Kamis (26/1/2023).

Rajak mengatakan, proses perekaman e-KTP untuk pemilih pemula bakal dilakukan di masing-masing sekolah baik negeri maupun swasta.

Baca Juga:  Pemda Morotai Gelar Karnaval Budaya, Meriahkan Hardiknas 2024

“Data kependudukan khusus yang pemula itu tidak dicantumkan desa, tapi sekolah. Karena namanya muncul di Dapodik jadi dapat diketahui,” katanya.

“Kami akan menyurat ke sekolah sebelum turun, rencananya Februari kami sudah mulai turun perekaman. Kami targetkan Desember sudah harus selesai, karena Februari 2024 sudah Pemilu,” sambung Rajak.

Sementara itu, lanjut Rajak, berdasarkan data tahun 2022, warga Kabupaten Pulau Taliabu yang wajib memiliki e-KTP sebanyak 51.408 orang. Sedangkan yang telah melakukan perekaman sebanyak 50.665 orang.

Baca Juga:  Safari Ramadan 2024, Alumni SMA 2007 di Kepulauan Sula Santuni Anak Yatim

“Sekitar 700 sekian yang belum perekaman ini, mereka rata-rata sekolah, kuliah dan bekerja di luar Morotai,” ungkapnya.

Mereka yang belum perekaman ini akan di cencel jika tidak ditemui petugas dilapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.