MALUTTIMES – Bawaslu Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara mulai mengawasi tahapan verifikasi admnistrasi bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON). Parahnya, selama beberapa hari mengawasi, aplikasi tersebut justru belum dapat diakses.
Akibatnya, aktivitas verifikasi untuk mengecek dokumen sayarat dukungan yang dimasukkan oleh masing-masing bakal calon DPD tak dapat dilakukan secara efektif.
Ketua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan mengatakan, sejauh ini Bawaslu Kota Ternate terus berkordinasi dengan KPU Kota Ternate guna melakukan pengawasan terhadap SILON DPD, hanya saja SILON belum bisa di akses karena gangguan sistem.
Karena itu, Bawaslu mengingatkan KPU Kota Ternate agar memastikan beberapa hal sebagai berikut :
1. Gangguan SILON tidak boleh menjadi kendala untuk mengamputasi hak setiap bakal calon diakibatkan karena gangguan dan tidak dapat di verifikasi.
2. SILON secepatnya Normal agar kecermatan dan ketelitian data bakal calon DPD dalam SIPOL dapat di verifikasi dengan baik.
3. Harus ada kecukupan waktu sesuai dengan waktu yang telah diatur dalam PKPU agar KPU mampuh bekerja secara maksimal untuk memeriksa dan memverifikasi data dalam SIPOL sebagaiamana di atur dalam PKPU 10 Tahun 2022.
4. Gangguan dalam SIPOL akan mengganggu tahapan verifikasi dan kalaupun itu terjadi akan menjadi alasan dan Objek sengketa ketika SILON tidak Normal dan ada Bakal Calon yang merasa dirugikan akibat dari sistem SIPOL yang tidak maksiamal ketika KPU telah menetapkan keputusan pada tahapan verifikasi admnistrasi ini.