PLTU Tidore: Hasil Uji Kelayakan vs Pengamatan (III)

Badan Energi Internasional (IEA),batu bara yang dibakar di pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) akan melepaskan polutan seperti NOx dan SO2 (Sulfur Dioksida) hingga debu. PLTU Batubara juga bisa memancarkan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan arsen, selain yang sudah pasti melepaskan CO2 yang menjadi sumber terbesar emisi gas greenhouse gas (GHG) yang memicu perubahan iklim.

Sementara, Environmental Health Specialist, Yuyun Ismawati Drwiega, saat dikonfirmasi Rabu (13/7/2022) mengaku, dampak batubara yang dibakar dipembangkit listrik tenaga uap (PLTU) juga memancarkan sejumlah polutan seperti NOx dan SO2 (sulfur dioksida) atau kontributor utama dalam pembentukan hujan asam dan polusi PM2.5. PLTU batubara bahkan bisa memancarkan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan arsen.

“Efek PM2.5 pada perempuan hamil itu, sangat berbahaya sejak perempuan itu dinyalakan hamil jika berada di area sekitar atau menghirup fly ash itu janinnya juga sudah menerima resiko, ancaman bahaya dari debu fly ash itu, banyak resiko yang terjadi termasuk kanker, stroke, penurunan IQ, penurunan sistem saraf pusat, serangan jantung, penurunan berat badan, gangguan pada janin dan masih banyak lagi,” ungkapnya.

Ia pun menjelaskan bahwa dari debu fly ash dan bottom ash itu sangat berbahaya bagi kesehatan manusia, baik ibu hamil,balita hingga orang dewasa itu sangat berbahaya ketika menghirup fly ash tersebut.

Ia menggambarkan bahwa fly ash dari residu batu bara itu ukurannya sangat tipis bisa masuk melalui pori-pori hingga akar rambut, dan bisa mengakibatkan kanker paru-paru bagi orang yang berada disekitar wilayah tersebut.

“Kalau saya bilang batu bara itu pembunuh, karena ukurannya kecil sulit dilihat kasat mata, kalau jumlahnya banyak baru bisa dilihat, itu sangat bahaya, karena bisa masuk melalui pori-pori, rambut apalagi dihirup, mengakibatkan penderita bisa kena ISPA dan lebih bahaya lagi kanker paru-paru,” jelasnya.

Dampak polusi pada area sekitar sangat berbahaya jika terhirup, bagaimana dengan hak ekologi terhadap anak, para anak-nak memiliki hak hidup sehat, Bagaimana kalau ada anak yang bermain di area sekitar, hal ini sangat berbahaya.

“Tolong lah anak itu butuh hak hidup sehat, jangan anak-anak ini dicekoki dengan fly ash atau bottom ash, karena ini sangat berbahaya jika udara seperti itu,” kesal Yuyun ketika dihubungi.

Foto: Debu masuk rumah warga dan juga tempat ibadah, Kamis (5/5/2022). Dokumen Yunita Kaunar.

Sementara untuk pemanfaatan faba dari bottom ash, sejauh ini belum ada riset mengatakan bottom ash ini aman jika dimanfaatkan sebagai paving dan lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *