BKD Bakal Proses SS Oknum PNS Kantor Camat Mangoli Timur

Fadila berujar, BKD pernah melakukan panggilan terhadap Camat Mangoli Timur terkait seorang pegawai tidak pernah masuk kantor akan tetapi ada daftar hadir.

“Pernah kami melakukan pemanggilan, karena salah seorang pegawai tidak berkantor tetapi ada daftar hadir, inisial PS,” cetusnya.

Sebelumnya, SS ketika dihubungi mengaku dirinya bukan malas berkantor tetapi diberikan izin untuk tugas diluar kantor.

Baca Juga:  Warga Muhammadiyah Kepulauan Sula Shalat IED 10 April 2024, ini Lokasinya

“Karena sesuai dengan tupoksi yaitu kasubag prencanaan yang dimna, selalu berhugugan dengan data keuangan juga ada tugas yang lain yang tidak bisa di kerjakan oleh pegawai lain seperti pembuatan SAKIP itu seharusya kasubag kepegawaian yang buat. Karna kekosongan dan lain-lain akhirnya dilimpahkan saya,” kata SS menjelaskan.

Selain itu, selama tiga bulan SS izin tidak berkantor karena alasan kondisi kesehatan alias sakit.

Baca Juga:  Sashabilah Mus, Jebolan Manchester University Pulang Kampung untuk Taliabu

“Ada 3 bulan saya ada izin karena sakit, ada surat sakit dari dokter penyakit dalam,” ujarnya.

Berdasarkan penelusuran maluttimes.com terkait alasan SS tak berkantor karena sakit, maluttimes.com berhasil mengantongi surat sakit atas nama SS (inisial) yang ditandatangani oleh dr. Ivan Sangaji, Sp.PD., pada tanggal 15 Agustus 2022.

Di dalam surat sakit nomor: 445-02/115/VIII/2022 itu menyebutkan SS hanya membutuhkan waktu istirahat selama 5 hari, terhitung mulai 15-20 Agustus 2022.(tem)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.