MALUTTIMES – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara Irjen Pol Risyapudin Nursin melakukan mutasi besar-besaran terhadap 140 anggota Polda Maluku Utara.
Mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram nomor 396 dan 397/IX/KEP/2022/RO SDM, tertanggal 10 September 2022.
Seperti dikutip dari kumparan.com pada Rabu (14/9/2022), dari 140 anggota yang dimutasi, 133 anggota dimutasi dari Polda Maluku Utara ke Polres jajaran di 9 kabupaten/kota.
Sementara, 7 diantaranya menerima mutasi dalam rangka demosi. Demosi merupakan mutasi yang bersifat hukuman berupa pelepasan jabatan dan penurunan eselon, juga pemindahtugasan ke jabatan, fungsi, atau wilayah berbeda.
Para anggota yang mendapat demosi itu diantaranya, Bripka Muhamad Djunaidi Arsad, yang sebelumnya PS Pamin 1 Subbagrenmin Ditpolairud Polda Malut dimutasikan sebagai Brigadir Polres Halmahera Barat.
Bripka Denis Dimes, yang sebelumnya Brigadir Yanma Polda Maluku Utara, dimutasi sebagai Brigadir Polres Kepulauan Sula dalam rangka demosi selama 5 tahun.
Bripka Faisal Kadir, sebelumnya sebagai Brigadir SPN Polda Maluku Utara, dimutasi jadi Brigadir Polres Pulau Morotai dalam rangka demosi selama 5 tahun.
Bripda Arifki Rahman Mandea, sebelumnya Brigadir Bidang TIK Polda Maluku Utara, dimutasikan sebagai Brigadir Polres Sula dalam rangka demosi selama 2 tahun.
Bripda Muhammad Alteja, sebelumnya Brigadir Bidang TIK Polda Maluku Utara, dimutasi sebagai Brigadir Polres Morotai dalam rangka demosi selama 2 tahun.