Hingga Agustus 2022, Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kepsul Masih Tinggi

Malut Times – Kasus kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Provinsi Maluku Utara saat ini masih cukup tinggi.

Berdasarkan data Polres Kepulauan Sula, hingga Agustus 2022 kekerasan terhadap perempuan dan anak sebanyak 9 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), sedangkan tindak asusila sebanyak 16 kasus.

Selain itu, tindak penganiayaan anak 5 kasus, dugaan pemerkosaan 2 kasus, kawin tanpa izin 3 kasus.

“Total 35 kasus tahun 2022,” ungkap Kanit PPA Polres Kepulauan Sula, Bripka Ikbal Umanailo kepada maluttimes.com, Jumat (12/8/2022).

Perbandingan data 2021 lalu, KDRT 6 kasus dan tindak asusila 18 kasus. Sedangkan kawin tanpa izin 4 Kasus, tindak penganiayaan anak 1 kasus dan ponografi 2 kasus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *