Pendaftaran Ditutup, ini Daftar 40 Parpol Calon Peserta Pemilu 2024

Malut Times – Sebanyak 40 partai politik (Parpol) resmi terdaftar di Komisi Pilihan Umum (KPU) untuk menjadi calon peserta Pemilu 2024. Pendaftaran pun telah resmi ditutup oleh KPU pada Minggu (14/8/2022) pukul 23.59 WIB.

Dari 40 parpol yang sudah resmi terdaftar itu, 24 partai dinyatakan sudah melengkapi berkas dan dokumen yang dibutuhkan, sementara 16 partai lainnya masih dalam tahap proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Jadi ada 24 partai politik yang dokumennya dinyatakan lengkap,” kata Komisioner KPU Idham Holik, dikutip dari cnnindonesia.com, Senin (15/8/2022).

Sampai saat ini KPU masih melakukan pemeriksaan berkas terhadap 16 partai politik. Bila berkas pendaftaran sudah dinyatakan lengkap, KPU akan melanjutkan tahap verifikasi administrasi.

Daftar 24 Partai yang Dinyatakan Lengkap Dokumen:

1. PDI Perjuangan (PDIP)
2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
4. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
5. Partai NasDem

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *