Malut Times – DPRD Halmahera Barat (Halbar) dikabarkan bakal kembalikan dokumen Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Halbar, Provinsi Maluku Utara.
Kabar ini terendus dari internal DPRD sendiri sebagai sikap mosi tidak percaya terhadap Pemda. Sebab, isi dokumen tersebut disinyalir ada campur tangan mantan pejabat tinggi Pulau Morotai.
Kabar ini pun ditepis dengan tegas oleh Ketua DPRD Halbar, Charles Richard. Dia menyampaikan tidak ada pengembalian dokumen KUA-PPAS tersebut.
“Tidak, biasa saja, tarada [tidak ada],” singkat Ketua DPRD Halbar Charles Richard ketika dikonfirmasi via WhatsApp, Senin (9/8/2022).