Maluttimes.com – Talud penahan tanah di kawasan pantai Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara rusak total. Padahal baru selesai dikerjakan pada Desember 2021 lalu.
Dirangkum maluttimes.com, Senin (1/8/2022) posisi bangunan berupa dinding beton yang ambrol itu berada tepat di belakang Resto D’Cliff Kelurahan Kalumata. Tingginya 10 meter dan panjang kurang lebih 32 meter.
Bangunan konstruksi ini dikerjakan oleh CV Indi Reka Cita Persada, berdasarkan kontrak nomor: 600.640/SP/DPUPR-MU-CK/APBD/Fisik/2021, dengan nilai Rp1.275.839.960.
Proyek ini mulai dikerjakan pada 12 Oktober 2021 lalu. Secara visual, talud yang dibanguna menggunakan APBD Provinsi Maluku Utara tahun 2021 itu ambruk di seluruh bagian.
Bangunan beton bercampur batu, pasir dan semen itu seluruhnya ambruk ke dasar tebing hingga menutupi garis pantai pada Juli 2022. Proyek ini diinformasikan sudah selesai masa pemeliharaan pada bulan Juni lalu.
Hingga berita ini dipublis, maluttimes.com masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara untuk menanggapi persoalan tersebut.(red)