Maluttimes.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bakal memulai program vaksinasi Covid-19 dosis keempat atau booster kedua secara serentak terhadap tenaga kesehatan (nakes) di Indonesia dimulai Jumat (29/7/2022) besok.
Pelaksanaan booster keempat nakes dilaksanakan serentak di fasilitas kesehatan masing-masing daerah.
Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/3615/2022 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster Ke-2 Bagi Sumber Daya Manusia Kesehatan yang diteken Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu, Kamis (28/7/2022).
“Mulai tanggal 29 Juli 2022 dapat dimulai pemberian vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 bagi SDM kesehatan,” kata Maxi.
Ia melanjutkan, vaksin yang dapat digunakan untuk dosis booster ke-2 ini adalah vaksin Covid-19 yang telah mendapatkan Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Selain itu, juga memerhatikan ketersediaan vaksin yang ada.