“Dokumen yang dihasilkan nanti harus dapat diimplementasikan, bukan hanya disimpan di kantor. Karena pengembangan rumah harus sejalan dengan penataan kawasan. Kawasan yang baik akan berimplikasi pada kualitas tempat tinggal yang baik,” ujar Ricky.
Menurutnya, pembangunan perumahan tidak cukup hanya berorientasi pada penyediaan rumah. Perencanaan juga harus memperhatikan keterpaduan dengan penataan kawasan, infrastruktur, fasilitas pendukung, lingkungan, serta kebutuhan masyarakat.
Dengan perencanaan yang terpadu, kawasan permukiman diharapkan mampu menciptakan lingkungan hunian yang layak, aman, nyaman dan berkelanjutan sekaligus mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Ricky juga menyampaikan pesan Bupati Halmahera Timur kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat dalam FGD agar memastikan setiap data yang disajikan merupakan data riil dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia menilai kualitas dan akurasi data menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan agar lebih tepat sasaran.
“Pesan Bupati, data yang disajikan harus benar-benar data riil. Karena dokumen yang kita hasilkan ini harus dapat dipakai sebagai rujukan dan pedoman dalam pengembangan perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten Halmahera Timur,” tegasnya.
Ricky berharap FGD tersebut dapat membangun kesamaan persepsi sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, perangkat daerah, akademisi dan pemangku kepentingan lainnya.
Dengan demikian, hasil reviu RP3KP diharapkan mampu menggambarkan kondisi faktual di lapangan serta menjawab kebutuhan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di Halmahera Timur.
FGD tersebut turut melibatkan sejumlah perangkat daerah terkait dan akademisi dari Universitas Hasanuddin. Pembahasan difokuskan pada penyempurnaan substansi serta validasi data yang menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten Halmahera Timur.(dan/red)
















