MALUTTIMES – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Timur (Haltim) memastikan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Tahap II Tahun 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai dilakukan pada Selasa, 18 Agustus 2026.
Bupati Halmahera Timur, Drs. Ubaid Yakub, MPA, menyebut pembayaran TPP tersebut merupakan bentuk perhatian dan komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak serta meningkatkan kesejahteraan aparatur.
Menurutnya, pembayaran TPP Tahap II juga dapat dimaknai sebagai hadiah bagi ASN dan PPPK bertepatan dengan momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Pembayaran TPP Tahap II ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah kepada ASN dan PPPK. Kalau boleh dibilang, ini juga menjadi hadiah dalam momentum HUT Kemerdekaan Republik Indonesia,” ujar Ubaid, Jumat (14/8/2026).
Ubaid menjelaskan, pembayaran TPP merupakan bagian dari pemenuhan hak pegawai yang dilakukan dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia menegaskan, Pemkab Haltim terus menjaga komitmen dalam memenuhi hak-hak aparatur. Sebab, kesejahteraan pegawai dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong motivasi, disiplin dan peningkatan kualitas pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.
Senada, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Timur, Ir. Ricky Chairul Richfat, ST., MT, menegaskan bahwa pembayaran TPP Tahap II merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah untuk memastikan hak ASN dan PPPK tetap dipenuhi sesuai ketentuan.
“Ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur bahwa hak ASN dan PPPK tetap akan dibayarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami berharap pembayaran TPP ini dapat memberikan manfaat dan menjadi motivasi bagi seluruh aparatur untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Ricky.
Ia menambahkan, proses pembayaran TPP terus dikoordinasikan oleh perangkat daerah terkait agar pelaksanaannya berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan administrasi yang telah ditetapkan.
Pemkab Haltim berharap pembayaran TPP Tahap II tidak hanya memberikan manfaat bagi aparatur dan keluarganya, tetapi juga menjadi dorongan untuk meningkatkan disiplin, profesionalisme, produktivitas serta kualitas pelayanan publik.
Dengan demikian, momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI diharapkan tidak sekadar menjadi perayaan seremonial, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat semangat pengabdian ASN dan PPPK dalam membangun Halmahera Timur yang semakin maju dan sejahtera.(dan/red)
















