Akademisi Unipas Morotai: Jangan Jadikan Proyek Jalan Arena Kepentingan, Utamakan Manfaat untuk Masyarakat

MALUTTIMES – Akademisi Universitas Pasifik (Unipas) Pulau Morotai, Fahmi Djaguna, mengajak seluruh pihak untuk menyikapi polemik yang berkembang terkait aktivitas perusahaan pelaksana proyek jalan di Pulau Morotai secara objektif dengan mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan kelompok maupun individu.

Menurut Fahmi, perusahaan seperti PT Intim Kara dan PT Karya Hijrah Bersama (KHB) merupakan kontraktor yang ditunjuk pemerintah untuk melaksanakan pembangunan jalan yang selama ini menjadi kebutuhan masyarakat. Karena itu, keberadaan perusahaan tersebut harus dilihat dalam konteks pembangunan daerah, bukan semata-mata dari sudut pandang kepentingan tertentu.

Ia menjelaskan, dalam mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah, perusahaan konstruksi baru dapat melakukan berbagai persiapan teknis maupun administrasi setelah ditetapkan sebagai pemenang tender. Sebelum ada penetapan pemenang, perusahaan tidak mungkin mengeluarkan biaya untuk mengurus seluruh kebutuhan proyek yang belum pasti mereka kerjakan.

“Perusahaan konstruksi baru bergerak setelah ditetapkan sebagai pemenang tender. Jadi masyarakat juga perlu memahami bahwa ada tahapan administrasi dan persiapan pekerjaan yang berjalan secara bersamaan. Yang penting seluruh kewajiban perusahaan tetap dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Fahmi, Kamis (25/6/2026).

Fahmi menegaskan, persoalan tersebut perlu dilihat dari asas manfaat yang akan diterima masyarakat Morotai. Menurutnya, pembangunan jalan bukan hanya sekadar proyek fisik, tetapi berkaitan langsung dengan akses ekonomi, pendidikan, kesehatan, serta mobilitas masyarakat yang selama ini masih terkendala kondisi infrastruktur yang belum memadai.

“Saya tidak melihat ini dari kepentingan perusahaan. Yang harus menjadi perhatian utama adalah kepentingan masyarakat. Jalan yang dibangun hari ini akan digunakan oleh petani, nelayan, pelaku UMKM, pelajar, tenaga kesehatan, dan seluruh masyarakat Morotai. Karena itu kepentingan publik harus ditempatkan di atas kepentingan lainnya,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar pihak-pihak yang memiliki konflik kepentingan dengan perusahaan tidak menjadikan proyek pembangunan jalan sebagai arena pertarungan kepentingan yang pada akhirnya merugikan masyarakat luas.

“Jika ada persoalan atau perbedaan kepentingan, silakan diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku. Namun jangan sampai kepentingan sesaat dari oknum-oknum tertentu menghambat pembangunan yang manfaatnya akan dirasakan oleh seluruh masyarakat Morotai,” tuturnya.

Lebih lanjut, Fahmi mempertanyakan sikap sejumlah pihak yang dinilai tidak konsisten dalam menyikapi pembangunan infrastruktur di Morotai. Selama ini, kata dia, banyak pihak mengkritik pemerintah daerah terkait kondisi jalan yang rusak dan lambatnya pembangunan infrastruktur. Namun ketika pemerintah daerah berhasil memperjuangkan anggaran dari pemerintah pusat untuk pembangunan jalan, justru muncul upaya-upaya yang berpotensi menghambat pelaksanaannya.

“Selama ini kita sering mendengar keluhan soal jalan rusak. Pemerintah daerah kemudian berupaya memperjuangkan anggaran dan melakukan lobi sehingga pembangunan jalan akhirnya bisa dilaksanakan. Ketika pembangunan itu sudah berjalan, kenapa malah ada yang berusaha menghambat? Sebenarnya apa yang sedang diperjuangkan?” tanyanya.

Menurut Fahmi, kritik terhadap pembangunan merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi. Namun kritik tersebut harus bertujuan memperbaiki proses, bukan menghambat pembangunan yang manfaatnya akan dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Jangan sampai ketika jalan rusak kita protes pemerintah, tetapi ketika jalan mulai dibangun kita juga yang menghambat. Yang harus kita kawal adalah agar pembangunan berjalan sesuai aturan, tepat waktu, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” katanya.

Ia berharap seluruh elemen masyarakat dapat mendukung program pembangunan infrastruktur yang sedang berjalan demi kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Pembangunan jalan ini bukan untuk perusahaan dan bukan untuk pemerintah semata. Ini untuk masyarakat Morotai. Karena itu mari kita letakkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok, sehingga pembangunan yang sudah diperjuangkan dengan susah payah dapat selesai dan segera dinikmati manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.(iki/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *