Nelayan Ibu Selatan Desak Izin Rompong Gratis, Pemda Diminta Turun Tangan

MALUTTIMES – Nelayan di Kecamatan Ibu Selatan, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), mendesak pemerintah daerah memberikan kemudahan hingga membebaskan biaya pengurusan izin penggunaan rompong.

Desakan tersebut disampaikan dalam Dialog Interaktif bertajuk “Dari Ibu untuk Kampung Nelayan” yang digelar Forum Komunikasi Ekonomi Halmahera Barat di Kantor Desa Nanas, Kecamatan Ibu Selatan, Minggu (4/10/2026).

Dialog tersebut menghadirkan Ketua Komisi II DPRD Halbar, Plt. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Halbar, serta Ketua Himpunan Masyarakat Nelayan Indonesia (HMNI) Halbar.

Kegiatan turut dihadiri Camat Ibu Selatan, Kepala Desa Nanas, Kepala Desa Baru, Kepala Desa Ngawet, serta perwakilan kelompok nelayan dari sejumlah desa di Kecamatan Ibu Selatan.

Dalam dialog, para nelayan menyampaikan sejumlah persoalan yang selama ini dihadapi, mulai dari keterbatasan infrastruktur pesisir, izin penggunaan rompong, ketersediaan BBM hingga jaminan keselamatan saat melaut.

Salah satu sorotan datang dari Jonatan Guraici (Owen) yang menyoroti persoalan pemotongan rompong di perairan Halmahera.

Ia juga menilai proses pengurusan izin rompong masih menjadi beban bagi nelayan karena membutuhkan biaya dan proses pengurusan yang dinilai cukup menyulitkan, terutama bagi nelayan yang berada jauh dari pusat layanan pemerintahan.

Karena itu, nelayan meminta pemerintah memberikan subsidi hingga membebaskan biaya pengurusan izin rompong bagi nelayan tangkap.

Dialog Interaktif bertajuk “Dari Ibu untuk Kampung Nelayan”

Selain persoalan rompong, perwakilan nelayan Desa Baru juga mendesak pemerintah membangun talud penahan ombak dan pelabuhan nelayan yang layak.

Selama ini, armada nelayan di wilayah tersebut harus berhadapan langsung dengan laut terbuka dan gelombang besar karena belum tersedia fasilitas tambatan yang aman dan memadai.

Nelayan juga meminta pemerintah menyediakan tempat penampungan BBM khusus nelayan di Kecamatan Ibu Selatan. Fasilitas tersebut dinilai dapat mempermudah nelayan mendapatkan solar untuk kebutuhan melaut.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Ketua HMNI Halbar, Rino Lamo, menegaskan pihaknya akan mengawal persoalan yang disampaikan para nelayan.

Ia menyatakan HMNI akan menyusun dan menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah pusat sebagai bentuk tindak lanjut atas berbagai kebutuhan nelayan di wilayah Halbar.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Halbar, Joko A. Hadi, mengatakan pihaknya akan mendorong agar pembahasan anggaran melalui APBD dapat memberikan perhatian lebih terhadap kebutuhan nelayan.

Joko juga mendesak Pemda Halbar dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk memberikan dukungan anggaran terhadap pengurusan izin rompong, termasuk melalui skema subsidi bagi nelayan tangkap.

Menurutnya, kemudahan pengurusan izin penting agar nelayan memperoleh kepastian hukum tanpa harus terbebani biaya yang sulit dijangkau.

Di sisi lain, Plt. Kepala DKP Halbar, Kusmanur, menyatakan akan mendorong agar aspirasi nelayan Ibu Selatan dapat diterjemahkan ke dalam program prioritas pemerintah daerah.

Ia juga mendorong desa-desa yang telah memenuhi persyaratan untuk diusulkan sebagai Kampung Nelayan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Kusmanur menyebut Desa Nanas menjadi salah satu desa yang secara administrasi telah siap untuk didorong dalam program tersebut.

Dari dialog tersebut, terdapat enam rekomendasi yang menjadi aspirasi bersama, yakni perencanaan program kegiatan nelayan secara berkelanjutan, pembangunan sarana dan prasarana berupa talud penahan ombak, serta kepastian hukum terkait izin penggunaan rompong.

Selanjutnya, pembangunan tempat penampungan BBM khusus nelayan, subsidi atau pembebasan biaya pengurusan izin rompong bagi nelayan, serta jaminan keselamatan nelayan di laut.

Enam rekomendasi tersebut diharapkan menjadi bahan tindak lanjut pemerintah daerah, pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat untuk memperkuat sektor perikanan tangkap sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan di Kecamatan Ibu Selatan.(all/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *