Buka Konsultasi Publik Kawasan Industri Buli, Sekda Haltim Minta PT Feni Perhatikan Revisi AMDAL

MALUTTIMES –  Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, secara resmi membuka kegiatan Konsultasi Publik Rencana Pengembangan Kawasan Industri Buli dan Fasilitas Pendukungnya yang diselenggarakan PT Feni Haltim, Rabu (29/7/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Ricky menegaskan dukungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur terhadap pengembangan Kawasan Industri Buli sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Namun, ia mengingatkan agar pengembangan kawasan industri tetap mengedepankan prinsip pembangunan berkelanjutan dan mematuhi seluruh ketentuan lingkungan hidup.

“Kami mendukung penuh rencana pengembangan Kawasan Industri Buli sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional. Namun, kami berharap PT Feni Haltim benar-benar memperhatikan revisi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang menjadi dasar pengembangan kawasan industri tersebut,” ujar Ricky.

Kegiatan konsultasi publik tersebut dihadiri berbagai unsur masyarakat dari Kecamatan Maba dan Kecamatan Kota Maba, mulai dari tokoh agama, tokoh adat, para camat, kepala desa hingga perwakilan masyarakat yang berada di wilayah terdampak rencana pengembangan kawasan industri.

Mewakili Bupati Halmahera Timur, Ricky mengatakan pemerintah daerah berkomitmen mendukung investasi yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Meski demikian, ia menekankan terdapat sejumlah aspek yang harus menjadi perhatian serius dalam penyempurnaan dokumen AMDAL. Di antaranya, ketersediaan dan pemanfaatan air baku untuk kebutuhan kawasan industri tanpa mengurangi hak masyarakat, pengelolaan sampah dan limbah sesuai standar lingkungan, serta perlindungan kawasan mangrove yang memiliki fungsi ekologis penting bagi kawasan pesisir Halmahera Timur.

Menurutnya, keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan harus menjadi komitmen bersama agar investasi yang masuk dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat maupun daerah.

“Investasi harus berjalan seiring dengan upaya menjaga lingkungan. Dengan begitu, manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat tanpa mengorbankan keberlanjutan sumber daya alam,” katanya.

Di akhir sambutannya, Ricky mengapresiasi penyelenggaraan konsultasi publik yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Ia juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran Komisi III DPRD Provinsi Maluku Utara dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku Utara dalam proses penyusunan rencana pengembangan kawasan industri tersebut.

Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak menjadi bagian penting untuk memastikan proses perencanaan berjalan secara transparan, partisipatif, dan akuntabel.

“Pemerintah daerah berharap konsultasi publik ini menjadi ruang dialog yang konstruktif antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat sehingga seluruh aspirasi dapat terakomodasi dalam penyempurnaan rencana pengembangan Kawasan Industri Buli. Dengan demikian, pembangunan yang dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus tetap menjaga kelestarian lingkungan,” pungkasnya.(dan/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *