MALUTTIMES – Kinerja Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop) Kabupaten Halmahera Timur, Rickoh Debeturu, kembali menjadi sorotan. Kali ini, kritik datang dari Institut Faifiye Spasial (IFAS) Halmahera Timur yang menilai sektor ekonomi kerakyatan belum menunjukkan perkembangan berarti di bawah kepemimpinannya.
Ketua IFAS Halmahera Timur, Ismit Abbas Hatari, menilai Rickoh Debeturu belum mampu menghadirkan inovasi maupun program yang berdampak nyata bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Menurut Ismit, selama memimpin Disperindagkop Haltim, berbagai program yang seharusnya menyentuh langsung kebutuhan pelaku usaha belum berjalan optimal, mulai dari pembinaan, pelatihan sertifikasi, hingga fasilitasi akses permodalan.
“Selama memimpin instansi yang sangat strategis ini, Rickoh Debeturu sama sekali tidak punya kepedulian terhadap nasib UMKM yang sedang menghadapi tantangan ekonomi. Mana buktinya? Program pembinaan nol besar, pelatihan sertifikasi mandek, fasilitasi permodalan nihil. Pelaku usaha lokal dibiarkan berjalan sendiri tanpa ada negara di sisi mereka,” ujar Ismit, Jumat (31/7/2026).
Ia mengatakan kritik tersebut bukan disampaikan tanpa alasan, melainkan berdasarkan penilaian terhadap minimnya program maupun capaian Disperindagkop yang dirasakan langsung oleh masyarakat selama masa kepemimpinan Rickoh Debeturu.
Selain itu, Ismit juga menyoroti kondisi koperasi di Kabupaten Halmahera Timur yang dinilainya belum berkembang dan belum mampu menjalankan fungsi sebagai penggerak ekonomi kerakyatan.
“Kalau memang sudah tidak mampu bekerja dan hanya menghabiskan anggaran tanpa hasil nyata, bersikaplah kesatria untuk mundur. Jangan jadikan instansi vital penopang ekonomi rakyat ini sebagai tempat tidur kekuasaan,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Disperindagkop Kabupaten Halmahera Timur, Rickoh Debeturu, belum memberikan tanggapan atas kritik yang disampaikan IFAS Halmahera Timur. Redaksi masih berupaya menghubungi yang bersangkutan untuk memperoleh konfirmasi dan klarifikasi.(dan/red)














