MALUTTIMES – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku Utara mencatat inflasi tahunan atau year-on-year (y-on-y) pada Juni 2026 mencapai 5,05 persen. Kenaikan harga dipicu oleh lonjakan tarif transportasi serta sejumlah komoditas pangan yang menjadi penyumbang terbesar terhadap inflasi di daerah.
Kepala Bagian Umum BPS Provinsi Maluku Utara, Harim Arosid, mengatakan angka inflasi tersebut merupakan hasil pemantauan Indeks Harga Konsumen (IHK) di dua daerah, yakni Kota Ternate dan Kabupaten Halmahera Tengah.
“Pada Juni 2026, inflasi year-on-year Provinsi Maluku Utara sebesar 5,05 persen dengan IHK sebesar 115,76. Inflasi di Kota Ternate tercatat sebesar 5,48 persen, sedangkan Kabupaten Halmahera Tengah sebesar 3,11 persen,” ujar Harim saat menyampaikan rilis resmi BPS di Kantor BPS Provinsi Maluku Utara, Rabu (1/7/2026).
Selain inflasi tahunan, BPS juga mencatat inflasi bulanan (month-to-month/m-to-m) sebesar 2,45 persen, sedangkan inflasi tahun kalender (year-to-date/y-to-d) mencapai 5,16 persen.
Harim menjelaskan, inflasi dipengaruhi kenaikan harga pada 10 kelompok pengeluaran. Kelompok transportasi menjadi penyumbang inflasi tertinggi dengan kenaikan sebesar 12,22 persen, diikuti kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 6,73 persen, serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 6,69 persen.
Sementara itu, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya menjadi satu-satunya kelompok yang mengalami deflasi, yakni sebesar 0,35 persen.
Adapun komoditas yang memberikan andil terbesar terhadap inflasi tahunan di antaranya tarif angkutan udara, ikan cakalang, bensin, emas perhiasan, bahan bakar rumah tangga, bawang merah, ikan malalugis, ikan tuna, minyak goreng, beras, cabai rawit, dan air kemasan.
Sebaliknya, tarif angkutan laut, kangkung, bawang putih, cabai merah, serta beberapa komoditas lainnya menjadi penyumbang deflasi pada periode tersebut.
Dari sisi kontribusi kelompok pengeluaran, makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang terbesar terhadap inflasi dengan andil 2,34 persen, disusul kelompok transportasi sebesar 1,25 persen, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,49 persen, serta kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,42 persen.
BPS juga mencatat inflasi Maluku Utara pada Juni 2026 mengalami peningkatan signifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pada Juni 2025, inflasi tahunan tercatat sebesar 2,01 persen, sedangkan pada Juni 2026 meningkat menjadi 5,05 persen.
Harim berharap seluruh pemangku kepentingan terus memperkuat koordinasi dalam menjaga stabilitas harga, khususnya terhadap komoditas yang selama ini menjadi penyumbang utama inflasi di Maluku Utara.
“Sinergi semua pihak sangat penting agar gejolak harga dapat dikendalikan dan daya beli masyarakat tetap terjaga,” pungkasnya.(tim/red)













