MALUTTIMES – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pulau Morotai, Ida R. Arsyad menegaskan, segera memproses kasus Kades MS yang kepergok selingkuh di rumahnya sendiri.
“Yang jelas kita akan ambil tindakan tegas. Karena kalau kemarin itu masih di proses di Polres sesuai dengan laporan dari istrinya,” kata Ida kepada wartawan, Kamis (8/8/2024).
Ida mengaku heran dengan sikap acuh Kades MS terhadap persoalan ini.
“Tapi sekarang dengan adanya informasi terbaru soal penyergapan itu. Maka kami PMD akan memberikan sanksi kode etik terhadap kades,” tegasnya.
“Besok kita akan melakukan BAP kepada kades. Jadi begitu setelah di BAP maka secepatnya kita akan keluarkan surat pemberhentian sementara,” tambah Ida.
Ida menyebut selain Kades MS, pihaknya akan menyasar Kades lainnya yang diduga tersandung persoalan yang sama.
“Ada juga kasus perselingkuhan yang dilakukan oleh kepala desa lain. Tapi yang kita fokus sekarang adalah kades MS ini dulu,” tandasnya.(iki/red)