Oknum Kades di Morotai yang Tersandung Dugaan Perzinaan Terancam Dipecat

MALUTTIMES – Oknum Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara berinisial MS terancam dipecat gegara tersandung dugaan kasus perzinaan yang dilaporkan istrinya ke polisi.

Pemda Pulau Morotai melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) menegaskan bakal memberhentikan sementara MS jika terbukti bersalah.

“Masalah ini kami sudah ketahui sejak awal dan akan ada tindakan dari DPMD,” kata Ida Arsyad, Kepala DPMD Pulau Morotai, Selasa (6/08/2024).

Ida mengatakan, persoalan ini sebelumnya DPMD telah memberikan peringatan dan pembinaan, namun MS tidak mengindahkan peringatan tersebut.

“Artinya kalau dia mengambil langkah berarti dia sudah siap menanggung resikonya. Karena semua ada konsekuensinya,” katanya.

Ida mengemukakan, pihaknya masih menunggu hasil dari proses penyelidikan Polres Pulau Morotai untuk menentukan langkah yang akan diambil.

“Yang bersangkutan sudah buat pelanggaran dan secara hukum mengarah pidana,” catusnya.

Apabila terbukti secara hukum maka sanksi yang akan diberikan yaknni pemecatan dari jabatan Kades.

“Jadi jangankan kades masuk kurungan (sel), baru ditetapkan tersangka saja secara aturan itu sudah masuk dalam tahapan pemberhentian sementara,” tandasnya.(iki/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *