Bawaslu Temukan Ratusan Pemilih di Morotai Tidak Tercoklit

MALUTTIMES – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pulau Morotai mengungkapkan temuan Bawaslu Provinsi Maluku Utara terkait sejumlah persoalan selama tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang dilakukan oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Salah satu temuan itu yakni ratusan pemilih di Morotai tidak tercoklit.

Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Bawaslu Pulau Morotai, Mulkan Hi. Sudin mengatakan, berdasarkan laporan temuan tersebut terdapat kurang pebih 304 Kepala Keluarga (KK) di Morotai yang belum tercoklit.

“Angka 304 ini jika dikalkulasikan misalnya satu KK terdapat dua orang, maka jumlahnya bisa berkali-kali lipat,” ungkapnya, Kamis (1/8/2024).

“Jadi kebijakan menghapus didaftar pemilih, tapi tidak terhapus didaftar penduduk, sehingga ketika pemutakhiran data muncul lagi,” tambah Mulkan.

Mulkan mengemukakan, jika terdapat masyarakat yang bekerja diluar daerah tapi memiliki KTP sebagai warga Morotai bisa dilakukan pencoklitan.

“Kalau misalkan orangnya tidak ada ditempat pada saat Pantarlih mau coklit itu, maka Pantarlih harus menghubungi mereka melalui via telpon atau video call ke keluarga yang ada, itu metodenya. Karena mereka juga sudah teridentifikasi di masing-masing desa yang mereka tempati,” cetusnya.

Mulkan meminta bagi warga yang belum dicoklit, segera melaporkan ke pihak Pantarlih atau ke KPU dan Bawaslu agar mereka bisa dicoklit.(iki/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *