MALUTTIMES – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Pasifik (Unipas) Pulau Morotai, Maluku Utara menggelar demonstrasi di dalam kampus, Senin (29/7/2024). Mereka memprotes uang kuliah yang tinggi dan menyebut pihak kampus berbohong mengenai biaya pendidikan gratis.
Dimana, pihak kampus telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 282/A/UNIPAS.BUK/PA/2024 tertanggal 15 Juli 2024 dan berdasarkan surat perjanjian kerjasama nomor : 400.3.1/36/PKS/PM/VIII/2023 antara Pemda dengan Unipas Morotai tentang bantuan biaya pendidikan, bahwa Pemda hanya mengkaver khusus untuk pembiayaan SPP bagi mahasiswa semester 1 – 8.
Dalam kutipan surat edaran menyebutkan, bahwa bagi mahasiswa yang terhitung semester 9 dan seterusnya diwajibkan membayar SPP secara mandiri dan berdasarkan surat pemberitahuan Nomor : 213/B/UNIPAS WRII/PB/2024 tentang pemberitahuan mekanisme penyaluran dana akhir studi bagi mahasiswa secara kolektif dari UNIPAS ke pemerintah Daerah untuk itu biaya akhir studi juga dibayarkan secara mandiri ke rekening Universitas
Berikut rincian biaya SPP dan akhir studi yang wajib dibayarkan oleh Mahasiswa secara mandiri diantaranya, biaya SPP/semester sebesar Rp1,5 juta (tahun 2018 keatas), biaya akhir studi didalamnya KP/PPL/magang sebesar Rp750 ribu, biaya KBM sebesar Rp2 juta, biaya proposal Rp 750 ribu, biaya hasil Rp750 ribu, biaya skripsi Rp1.750.000 dan biaya wisuda Rp3,5 juta.
Koordinator Aksi, Hasanudin Saba dalam orasinya mengatakan, sejak tahun 2018 ketika Pemda melakukan MoU dengan Unipas akan diberikan beasiswa atau pendidikan gratis ke mahasiswa dari sejak masuk kampus hingga wisuda.
“Namun fakta berbicara lain. Karena saat ini kami diminta untuk membayar biaya kuliah perorang sebesar Rp8.752.250, itu jika ditotalkan,” ujarnya
Padahal, kata dia, pada tahun 2018 sudah ada MoU antara Pemda dan Unipas mengenai pendidikan gratis atau beasiswa.
“Sehingga mahasiswa tidak lagi dipungut untuk membayar SPP, KBM, magang/PPL, Ujian Proposal, ujian hasil, ujian skripsi dan biaya wisuda. Jadi itu semua sudah dibiayai oleh Pemda ke Unipas,” ujarnya.
Tetapi seiring berjalan waktu, fakta berbicara lain karena mahasiswa Unipas kini dipungut biaya untuk membayar biaya-biaya tersebut.
“Kami menilai bahwa ini adalah masalah. Kampus dan Pemda diduga tertutup, kami menduga ada permainan (penggelapan dana) antara dua instansi tersebut,”ucapnya.
Berikut 10 poin tuntutan aksi BEM Unipas:
- Pecat Warek II,
- Turunkan Biaya SPP.
- Turunkan Biaya Akhir Studi.
- Turunkan Biaya Wisuda.
- Hilangkan Pungutan Liar, Perpus dan lain-lain.
- Aktfkan Fasilitas Kampus (Wc dll)
- Wujudkan Demokrasi di Kampus.
- Pecat Oknum Dosen yang Terlibat Dalam Politik Praksis
- Segerah Adakan Pemilihan Presiden Mahasiwa.
- Libatkan Mahasiswa Dalam Setiap Rapat Senat.
(iki/red)