SKAK Malut Lapor Wali Kota Ternate Tauhid Soleman ke KPK

MALUTTIMES – Mahasiswa Maluku Utara yang tergabung dalam Sentral Koalisi Anti Korupsi Maluku Utara Jakarta (SKAK Malut_Jakarta) melaporkan Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (25/7/2024).

SKAK Malut melaporkan M. Tauhid Soleman atas dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di internal Pemerintahan Kota Ternate.

Diduga, Tauhid Soleman telah melakukan praktik KKN terkait penyertaan modal dan investasi. Indikasi adanya penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan keuangan daerah di Kota Ternate semakin mengkhawatirkan.

“Berbagai modus penyertaan modal memiliki indikasi kuat tanpa analisis kelayakan, dilain sisi manipulasi anggaran dengan berbagai motif dlangsungkan sebagai jalan kejahatan sistem, hingga  pada masifnya penempatan posisi strategis BUMD yang dimonopoli M. Tauhid Suleman,” kata M. Reza A Syidik, Koordinator SKAK Malut kepada redaksi maluttimes.com, Kamis (25/7/2024).

Reza menyampaikan, M. Tauhid Soleman sebagai pemimpin telah melakukan praktik yang berpotensi merugikan keuangan daerah secara signifikan dan juga mengancam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Ternate.

“Peran ganda sebagai pejabat publik dilangsungkan sehingga sulit menemukan makna Transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah, olehnya itu penguatan sistem pengawasan, dalam penegakan hukum menjadi kata kunci dalam memutus mata rantai KKN yang telah mengakar di Kota Ternate,” ujarnya.

Tanda terima dokumen laporan ke KPK.

SKAK Malut meminta KPK untuk memeriksa Tauhid Solemna berdasarkan beberapa temuan penting yang menjadi pintu masuk KPK untuk membuka kedok kejahatan sistemik yang diduga melibatkan orang nomor satu di lingkup Pemkot Ternate tersebut.

SKAK Malut mengungkapkan, audit BPKP telah menemukan adanya penyalahgunaan dana yang signifikan di Kota Ternate, dengan total mencapai Rp22,85 miliar dan kerugian negara sebesar Rp7 miliar. Kasus ini melibatkan PT Ternate Bahari Berkesan sebagai induk perusahaan dan anak perusahaannya, PT BPRS Bahari Berkesan, yang mengelola dana sebesar Rp11 miliar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *