MALUTTIMES – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada 2024. Kegiatan bertempat di Aula Hotel D’hoek, Desa Hatebicara Kecamatan Jailolo, Halbar, Maluku Utara, Selasa (25/6/2024).
Ketua Bawaslu Halbar, Nimbrot Lasa mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka mempersiapkan perangkat dan badan Ad Hoc untuk melaksanakan pengawasan terhadap KPU dalam melaksanakan pemutakhiran data pemilih untuk Pilkada Halbar tahun 2024.
“Saya tegaskan kepada perangkat dan badan Ad Hoc agar lebih tegas dalam pengawasan pada pencoklitan data pemilih di masing-masing wilayah,” ucap Nimbrot ketika memberi sambutan.
Mantan Ketua DPD GMNI Maluku Utara Periode 2022-2024 ini juga menegaskan, KPU terlebih khusus petugas pencoklitan dan penelitian data pemilih agar dalam pemutakhiran data pemilih tidak mengabaikan hak-hak setiap orang yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih.
Nimbrot menyarankan agar KPU juga tegas terhadap petugas pemutakhiran untuk tidak menjaring pemilih siluman. Hal ini menurutnya sesuai pengalaman Pemilu sebelumnya, banyak data pemilih siluman yang terakomodir dalam DPT Halmahera Barat.
“Selaku Ketua Bawaslu tentu saya berharap agar DP4 di bagi ke Bawaslu juga, ini demi terjaganya sinergitas kerja antara lembaga KPU dan Bawaslu, sebab berdasarkan Perbawaslu nomor 4 tahun 2023 Bawaslu berwenang mengawasi implementasi dari KPU menjalankan PKPU No 7 tahun 2024,” tandasnya.(all/red)