MALUTTIMES – Menyongsong pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Morotai menggelar Apel Pencocokan dan Penelitian (Coklit) serentak di Taman Kota Daruba, Kecamatan Morotai Selatan, Pulau Morotai, Maluku Utara, Senin (24/6/2024).
Apel itu diikuti sebanyak 82 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) khusus diwilayah Kecamatan Morotai Selatan. KPU juga menyerahkan atribut petugas Pantarlih yang nantinya dipakai selama melaksanakan tugas pendataan di lapangan.
Ketua KPU Pulau Morotai, Kubais Kuto menyampaikan bahwa Apel Coklit Pilkada Tahun 2024 dilakukan serentak di seluruh provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia.
“Seluruh petugas Pantarlih yang telah selesai dilantik mulai hari ini tanggal 24 Juni hingga tanggal 24 Juli 2024 itu adalah waktu pelaksanaan coklit. Jadi waktu kerjanya selama 1 bulan,” katanya.
Kubais mengemukakan dua metode pelaksanaan pencoklitan yakni secara manual dan E-Coklit yang menggunakan aplikasi.
“Untuk sekedar pemberitahuan untuk penggunaan E-Coklit, saat ini Kasubag Data KPU Pulau Morotai masih melakukan perbaikan sistem E-Coklit. Tapi nanti para petugas Pantarlih bisa menggunakan aplikasi tersebut,” ucapnya.
Ia berujar, dalam proses pencoklitan semua petugas wajib mengikuti petunjuk yang ada dalam buku panduan yang sudah disediakan.
“Jadi tata cara pencoklitan bisa bapak/ibu gunakan dengan melihat petunjuk yang ada di buku panduan,” ujarnya.
“Kita melihat ketentuan di PKPU nomor 7 tahun 2024 tentang pemutakhiran data pemilih pencoklitan. Untuk itu, dalam tahapan pencoklitan anda bisa jadikan aturan tersebut sebagai dasar. Dan jangan sekali-kali menggunakan perspektif atau pendapat sendiri,” sambung Kubais.(iki/red)